Minggu, 13 November 2011

Perbankan Dinilai Tidak Fair

JAKARTA--MICOM: Wakil Ketua Panja Inflasi dan Suku Bunga Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel menilai perbankan telah berlaku tidak fair dalam proses penyesuaian suku bunga kredit dikaitkan dengan policy rate yang berubah.

"Kalau BI Rate naik, bank segera menaikkan suku bunga kreditnya. Tetapi kalau BI Rate turun, butuh waktu 3 sampai 6 bulan bagi bank untuk menurunkan suku bunga kredit. Ini tidak fair," kata Kemal dalam keterangan pers yang diterima Minggu (13/11).

Menurutnya, perbankan terlalu banyak mencari alasan, untuk mempertahankan profit tinggi yang mereka raih. Keuntungan yang terlalu tinggi, bisa dilihat dari spread antara suku bunga simpanan atau deposito dan suku bunga kredit saat ini yang masih sangat tinggi dan tertinggi di ASEAN.

"Keuntungan bersih bank sampai sekarang juga masih sangat tinggi. Dan efisiensi perbankan saat ini juga naik dan premi risiko juga semakin turun dengan semakin kondusifnya perekonomian nasional. Jadi apalagi?", tandasnya.

Menurut Kemal, ada empat faktor yang dapat mendorong penurunan suku bunga dasar kredit (SDBK). Pertama, jika suku bunga tabungan, giro, dan deposito lebih dulu diturunkan. Alasan kedua, yakni adanya persaingan yang wajar di industri perbankan, dimana jika sebuah bank sudah menurunkan suku bunga tabungan, giro, dan deposito bank-bank lain otomatis juga akan mengikuti.

Alasan ketiga, yakni kemampuan perbankan melakukan efisiensi. Adapun pertimbangan keempat yakni faktor premi risiko, yang akan sangat bergantung kepada kondisi makro perekonomian dalam negeri.

"Saya kira keempat faktor ini saat ini juga sudah sangat mendukung bank untuk segera menurunkan suku bunga kreditnya. Tidak perlu berbulan-bulan. Kalau BI Rate turun dan inflasi rendah, tentunya suku bunga tabungan, giro, dan deposito juga bisa turun," kata Anggota DPR dari FPKS ini.(*/X-12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar