JAKARTA: Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih
Anggoro menilai perlu ada Badan Otoritas Pangan (BOP) untuk mengelola
cadangan pangan pemerintah.
"Ini pendapat pribadi saya. Badan Otoritas Pangan itu diperlukan,
tetapi konteksnya untuk mengelola cadangan pangan pemerintah," ujarnya
kepada Bisnis hari ini.
Terkait dengan Perum Bulog, yang selama ini menjadi badan pangan, kata
dia, rencana pembentukan badan otoritas pangan itu akan bahas lagi
tentang restrukturisasi atau meningkatkan peran dari badan pangan yang
sudah ada saat ini.
Menurutnya, Badan Otoritas Pangan tersebut kemungkinan dapat
meningkatkan fungsi Bulog dan menugaskan badan tersebut untuk mengelola
stok pangan. "Bisa saja seperti itu."
Anggoro menegaskan pembentukan Badan Otorita Pangan itu diprioritaskan berada di pusat terlebih dahulu.
Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir mengatakan seluruh direktorat
jenderal Kementan akan menyusun DIM (daftar invetaris masalah)
permasalahan di masing-masing direktorat terkait dengan Rancangan
Undang-Undang Pangan.
"Ini kan RUU inisiatif dari DPR, jadi kami akan menginventarisir daftar
permasalahan di masing-masing bagian untuk disampaikan ke DPR,"
ujarnya.
Komisi IV DPR sedang memfinalisasi Rancangan Undang-Undang Pangan.
Dalam RUU itu mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Badan Otoritas
Pangan.(sut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar