Senin, 14 November 2011

Pemerintah dinilai perlu bentuk Badan Otoritas Pangan

Large_beras-an__1_
JAKARTA: Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro menilai perlu ada Badan Otoritas Pangan (BOP) untuk mengelola cadangan pangan pemerintah.
 
"Ini pendapat pribadi saya. Badan Otoritas Pangan itu diperlukan, tetapi konteksnya untuk mengelola cadangan pangan pemerintah," ujarnya kepada Bisnis hari ini.
 
Terkait dengan Perum Bulog, yang selama ini menjadi badan pangan, kata dia, rencana pembentukan badan otoritas pangan itu akan bahas lagi tentang restrukturisasi atau meningkatkan peran dari badan pangan yang sudah ada saat ini.
 
Menurutnya, Badan Otoritas Pangan tersebut kemungkinan dapat meningkatkan fungsi Bulog dan menugaskan badan tersebut untuk mengelola stok pangan. "Bisa saja seperti itu."
 
Anggoro menegaskan pembentukan Badan Otorita Pangan itu diprioritaskan berada di pusat terlebih dahulu.
 
Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir mengatakan seluruh direktorat jenderal Kementan akan menyusun DIM (daftar invetaris masalah) permasalahan di masing-masing direktorat terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pangan. 
 
"Ini kan RUU inisiatif dari DPR, jadi kami akan menginventarisir daftar permasalahan di masing-masing bagian untuk disampaikan ke DPR," ujarnya.
 
Komisi IV DPR sedang memfinalisasi Rancangan Undang-Undang Pangan. Dalam RUU itu mengamanatkan pemerintah untuk membentuk Badan Otoritas Pangan.(sut)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar