Oleh Dr A Ilyas Ismail
Islam adalah agama damai (din as-salam) dan mencintai kedamaian. Orang Muslim, kata Nabi, adalah orang yang mampu menjaga keselamatan orang lain dari mulut (kata-kata)-nya dan dari tangan (perbuatan)-nya. (HR Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amr).
Rasulullah SAW pernah mengingatkan kita semua tentang penyakit sosial yang mematikan, yaitu permusuhan dan sifat saling membenci (al-baghdha'). Penyakit yang satu ini disebut oleh Nabi sebagai al-haliqah, yang secara harfiah bermakna pisau penyukur. Tapi, al-haliqah di sini maksudnya bukan pisau penyukur yang menghabiskan rambut, tetapi pisau kekerasan yang akan menghancurkan agama dan keadaban. (HR al-Bazzar dari Zubair).
Aksi kekerasan dan terorisme, menurut ulama besar dunia, Yusuf al-Qaradhawi, adalah kejahatan besar (zhulmun `azhim). Terorisme tidak dapat dibenarkan sama sekali, termasuk dan terutama yang mengatasnamakan agama. Terorisme justru merupakan penodaan terhadap kesucian agama itu sendiri.
Bagi Qaradhawi, terorisme harus dicegah karena beberapa alasan. Pertama, terorisme menggunakan kekuatan bersenjata secara tidak proporsional alias tidak pada tempatnya (fi ghairi maudhi`ihi). Hal ini karena terorisme mengedepankan kekerasan dan menolak cara-cara damai yang diajarkan Islam, seperti berdakwah dengan argumentasi (bi al-hujjah) dan dialog yang beretika, mujadalah billati hiya ahsan. (QS an-Nahl [16]: 125).
Kedua, terorisme merupakan serangan (al-i`tida') kepada orang-orang yang tidak berdosa, yaitu orang-orang yang tidak memiliki tanggung jawab dan keterkaitan sama sekali dengan pelaku teror. Ini tentu merupakan tindakan semena-mena. Dalam Islam, manusia tidak menanggung dosa dan kejahatan orang lain. "Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS an-Najm [53]: 38).
Ketiga, terorisme menggunakan filsafat mencapai tujuan dengan membenarkan segala cara. Seperti diketahui, Islam sangat menentang falsafah ini, karena dalam Islam tujuan yang mulia harus dilakukan dan dicapai dengan cara-cara yang mulia pula. Kata Nabi, "Allah Mahasuci. Ia tak akan menerima kecuali yang suci. (HR Muslim dan Tirmidzi dari Abu Hurairah).
Di luar semua itu, terorisme telah menimbulkan rasa takut dan kecemasan yang mendalam, yang membuat hilangnya rasa aman. Ini, tentu saja, merupakan kejahatan kemanusiaan yang teramat besar.
Aksi kekerasan dan terorisme tak cukup hanya dikutuk, tetapi harus diperangi dan dibasmi hingga ke akar-akarnya. Sebab, terorisme bukan peristiwa lokal, melainkan fenomena global yang terjadi dan menimpa setiap agama dan bangsa di muka bumi.
Untuk itu, melawan terorisme tak cukup hanya dengan bedil atau dengan kekerasan. Hal ini karena ideologi terorisme sejatinya tidak pernah mati. Seperti kata pepatah, "Dibunuh satu akan tumbuh seribu". Terorisme hanya bisa dicegah dengan mengintensifkan dialog antarperadaban (al-hiwar bayna al-hadharat) atas dasar persamaan dan keadilan untuk saling kenal mengenal (ta`aruf) dan bukan untuk saling membunuh (takhasum). (QS al-Hujurat [49]: 13). Wallahu a`lam!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar