Selasa, 04 Oktober 2011

Inflasi dan Momentum Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak

BY MAKMUN SYADULLAH PENELITI UTAMA Badan Kebijakan Fiskal
Sumber: Indonesia Finance Today, 4 Oktober 2011
 
 
Setiap kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar 10% diperkirakan akan menaikkan inflasi sebesar 0,7%. (IFT/DINUL MUBAROK)
Menurut hasil proyeksi Bank Indonesia, tingkat inflasi pada 2012 hanya akan mencapai 4,5% plus minus 1% dari target sebelumnya 5% plus minus 1%. Proyeksi Bank Indonesia ini jauh di bawah asumsi Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 yang diperkirakan akan mencapai 5,3%.


Dalam melakukan proyeksi, Bank Indonesia telah mempertimbangkan kenaikan harga yang strategis di kuartal I 2011. Meskipun proyeksi Bank Indonesia lebih rendah dari asumsi RAPBN 2012, Bank Indonesia menilai target pemerintah tersebut masih realistis dan secara umum inflasi masih terkendali, meskipun tahun depan pemerintah menyesuaikan harga yang strategis di kuartal I 2012.

Proyeksi rendahnya tingkat inflasi tahun depan juga tidak terlepas dari kondisi ekonomi global. Sebagaimana banyak diprediksikan bahwa pada 2012 ekonomi global belum akan membaik sebagai dampak krisis di kawasan Eropa dan Amerika Serikat.

Krisis global tentunya akan berdampak pula terhadap harga minyak global. Sebagaimana diketahui bahwa secara umum harga minyak global belakangan ini sedikit mengalami penurunan, namun tidak melampaui batas US$ 1 per barel dari tingkat harga US$ 101,09 per barel menjadi US$ 100,92 per barel. Kemungkinan volatilitas harga minyak global ini akan terus berlanjut pada 2012. Dengan demikian harga minyak global kemungkinan tidak akan mengalami gejolak yang signifikan.

Proyeksi rendahnya laju inflasi dan kondisi ekonomi global di atas dinilai oleh beberapa pengamat sebagai momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Apabila pemerintah mampu memanfaatkan momentum ini dengan tepat, setidaknya ada dua keuntungan yang akan didapat.

Pertama, pemerintah dapat merealisasi pelaksanaan roadmap subsidi yang telah disusunnya. Sebagaimana diketahui bahwa dalam roadmap subsidi, pemerintah telah merencanakan pengurangan subsidi hingga 2014 sesuai dengan komitmen Indonesia dalam forum G-20 untuk mengurangi subsidi energi.

Namun faktanya dari tahun ke tahun alokasi subsidi bahan bakar minyak justru meningkat. Pada 2006 pemerintah mengalokasikan subsidi bahan bakar minyak sebesar Rp 64,2 triliun dan pada Anggaran Perubahan dan Belanja Negara Perubahan 2011 naik menjadi Rp 129,7 triliun. Naiknya alokasi subsidi bahan bakar minyak ini kemungkinan disebabkan pemerintah selama ini belum memiliki momentum yang tepat untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, akibatnya subsidi yang seharusnya menurun, sebaliknya mengalami peningkatan yang cukup signifikan.



Energi Terbarukan
Kedua, kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi juga merupakan momentum bagi  pemerintah untuk mengembangkan energi baru terbarukan. Seharusnya melonjaknya harga minyak di pasaran global pada 2011 menjadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mengembangkan energi baru terbarukan.

Selama ini kendala utama dalam mengembangkan energi baru terbarukan adalah subsidi bahan bakar minyak. Dengan adanya subsidi, harga energi yang dihasilkan dari pengembangan energi baru terbarukan menjadi tidak kompetitif, sehingga tak banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di sektor ini.

James Canton dalam bukunya yang berjudul “The Extreme Future: The Top Trends that Will Reshape the World in the Next 5, 10, and 20 Years”, menjelaskan 10 tren yang akan mengubah wajah dunia masa depan. Dua poin pertama yang sangat menarik ?contohnya sudah bisa kita rasakan dan tengah kita hadapi? adalah krisis energi dan transformasi ekonomi secara global. Selanjutnya Canton memproyeksikan bahwa pada 2015 krisis minyak bumi akan semakin memuncak. Untuk itu, perlu dicari sumber energi baru.

Di tengah krisis energi seperti saat ini, energi baru terbarukan sering disebut sebagai solusi dari ketergantungan terhadap minyak bumi. Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, sudah selayaknya mengembagkan potensi tersebut menjadi energi alternatif selain minyak bumi. Namun kita semua menyayangkan ketidakmampuan pemerintah dalam memanfaatkan momentum yang cukup baik pada 2011 dalam mengembagkan energi baru terbarukan.

Padahal selama ini pemerintah telah bertekad mempercepat pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan insentif, baik fiskal maupun non-fiskal bagi pengembang energi terbarukan ini. Kita semua berharap jangan sampai pada akhirnya kita akan menyesal karena ketidaktegasan pemerintah pada saat ini akan berdampak berat pada masalah energi di masa mendatang.

Kebijakan Harus Prudent
Meskipun banyak keuntungan yang akan didapat pemerintah melalui kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, pemerintah diharapkan tetap hati-hati (prudent) dalam menyikapi peluang ini. Setiap kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar 10% diperkirakan akan menaikkan inflasi sebesar 0,7%. Dengan demikian kebijakan menaikkan harga jual bahan bakar minyak bersubsidi diperkirakan akan mendorong laju inflasi mendekati angka 6%.

Perkiraan dampak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi di atas tentunya belum mempertimbangkan dampak kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif dasar listrik untuk industri dan pelanggan rumah tangga miskin sebesar 10% mulai April 2012. Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tentunya juga akan berdampak pada cost of fund perbankan yang semakin mahal sehingga bunga kredit naik. Tingginya bunga kredit akan menekan penyaluran kredit dan berujung pada perekonomian makro.

Dari gambaran di atas dapat disimpulkan bahwa kondisi ekonomi makro Indonesia pada 2012 kuncinya terletak pada kebijakan pemerintah di bidang energi. Faktor harga bahan bakar minyak merupakan indikator kunci dalam mengendalikan inflasi.

Di samping itu, infllasi juga akan dipengaruhi oleh harga bahan pangan. Dengan demikian dapat diprediksi bahwa kebijakan pemerintah menaikkan harga jual bahan bakar minyak bersubsidi akan berdampak pada inflasi, dan secara otomatis juga akan diikuti dengan kenaikan harga bahan pangan.

Tentunya kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak boleh hanya mempertimbangkan dampaknya terhadap sisi moneter (inflasi) saja. Bagaimanapun pemerintah harus mempertimbangkan pula dampaknya terhadap fiskal, seperti subsidi energi, defisit anggaran dan momentum untuk mengembangkan energi baru terbarukan.

Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak tentunya harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan baik sisi moneter maupun fiskal. Sebelum mengambil kebijakan terkait harga bahan bakar minyak bersubsidi, sebaiknya dilakukan simulasi dengan mempertimbangkan berbagai variabel lain yang akan berpengaruh baik terhadap moneter maupun fiskal.

Dalam melakukan simulasi perlu memperhitungkan variabel seperti harga pangan dunia, nilai tukar rupiah, subsidi energi dan sebagainya. Dengan demikian simulasi dapat menghasilkan rekomendasi mengenai berapa besar kenaikan harga bahan bakar minyak yang memberikan dampak yang paling optimal, baik terhadap sisi moneter maupun fiskal. (*)

Tulisan ini adalah pendapat pribadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar