JAKARTA. Rencana Bank Indonesia untuk menerbitkan Peraturan
Bank Indonesia (PBI) mengenai lalu lintas devisa sepertinya harus
sedikit tertunda mengingat tanggapan-tanggapan negatif dan kepanikan
para pelaku bisnis. Tiga Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait devisa
yang rencananya akan keluar di akhir September baru bakal meluncur
bersamaan per Oktober 2011."Nanti ada tiga PBI, yaitu PBI Devisa Hasil Ekspor, PBI Lalu Lintas Devisa, PBI Devisa Utang Luar Negeri," ujar Kepala Biro Humas BI Difi Johansyah, Jumat (30/9).
Ia mengungkapkan peluncuran ketiga aturan tersebut sudah disosialisasikan dengan para pelaku perbankan dan pengusaha. Menurutnya pemecahan aturan mengenai devisa ini sengaja dilakukan agar lebih spesifik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar