Senin, 19 September 2011

Kementerian Kehutanan targetkan PNBP tumbuhan dan satwa liar sebesar Rp 5 miliar

JAKARTA. Kementerian Kehutanan berusaha menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perdagangan tumbuhan dan satwa liar. Targetnya sebesar Rp 5 miliar tahun ini.

Hingga September ini, PNBP dari perdagangan tumbuhan dan satwa liar sudah mencapai Rp 3,157 miliar. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori optimis target tersebut bisa tercapai lantaran isu flu burung sudah mereda.

Darori bercerita, awal tahun 2011 lalu hampir 100% ekspor burung ke Eropa ditolak gara-gara isu flu burung. "Namun, pertengahan tahun kita sudah bisa yakinkan flu burung di Indonesia sudah tidak ada lagi makanya sekarang sudah bisa di ekspor,” ujar Darori akhir pekan ini.


Darori mengungkapkan, saat ini warga negara asing sangat meminati satwa liar asal Indonesia seperti buaya, ikan, ular dan biawak sedangkan tumbuhan yang diminati adalah gaharu. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, hingga September ini Indonesia telah mengekspor buaya sekitar 34.233 ekor atau mendapat PNBP sekitar Rp 43,2 juta.

Sedangan ekspor ikan mencapai sebanyak 56.248 ekor atau sekitar Rp 1,47 miliar. Untuk tumbuhan gaharu sebanyak 902.904 kilogram setara dengan PNBP Rp 1,03 miliar.

Darori mengatakan, upaya peningkatan ekspor ini dilakukan dengan menggalang penangkaran di sejumlah daerah. Salah satu yang sedang digalakkan adalah penangkaran ular. "Dalam waktu dekat kami mau melepas 1.000 ekor ular yang baru ditetaskan di Lamongan, Jawa Timur," katanya.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Bambang Novianto yakin target PNBP itu bisa tercapai. “Bulan Oktober dan November perdagangan akan tinggi. Ini kalau sudah akhir tahun eksportir juga pasti akan digenjot,” ucap Bambang.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar