Jumat, 30 September 2011

BI siap luncurkan aturan manajemen anti fraud

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang mempersiapkan aturan tentang manajemen anti-fraud pada kuartal keempat tahun ini. Bentuknya berupa petunjuk teknis (guidelines) bagi perbankan untuk menerapkan strategi anti-fraud.

"Nanti BI akan membuat Surat Edaran-nya kepada perbankan. Ini bisa jadi acuan atau semacam standar minimal untuk diterapkan perbankan," ujar Deputi Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Irwan Lubis, Jumat (30/9).
Sayangnya, ia belum mau membocorkan poin-poin yang bakal termuat dalam aturan tersebut. Hanya saja, ia mengatakan ada pokok mengenai keharusan perbankan membangun sistem whistle blower untuk mendeteksi fraud. Standardisasi ini akan diberlakukan mulai dari level teratas dan terbawah dalam sistem perbankan.
Selain petunjuk teknis seputar fraud, BI juga tengah mengkaji pengaturan perihal wallet money. Namun, untuk wallet money masih butuh penelitian lebih dalam. Pasalnya, untuk layanan yang disediakan perusahaan operator telekomunikasi tersebut, perlu disesuaikan pula dengan aturan terkait. Misalnya, Undang-Undang Telekomunikasi.
"Pengaturan ini juga terkait dengan rencana melebarkan sistem perbankan supaya bisa menjangkau masyarakat lebih luas. Makanya, perlu pengkajian lebih dalam dan jelas," tutur Irwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar