Senin, 19 September 2011

BI belum wajibkan sertifikasi manajemen risiko khusus di perbankan syariah

BI belum wajibkan sertifikasi manajemen risiko khusus di perbankan syariah
JAKARTA. Kendati aturan manajemen risiko bagi perbankan syariah segera dikeluarkan, Bank Indonesia (BI) belum berencana menyiapkan sertifikasi khusus bagi perbankan syariah terkait manajemen risiko.

Sekedar mengingatkan, dalam waktu dekat BI akan mengeluarkan PBI manajemen risiko perbankan syariah. Dalam aturan baru ini, BI memasukkan sepuluh pokok manajemen risiko perbankan syariah. Delapan di antaranya sama dengan ketentuan yang berlaku untuk perbankan konvensional. Sementara dua lainnya merupakan tambahan khusus, yakni equity investment risk dan rate of return risk.


"Kalau dilihat yang lainnya sama. Cuma dua ini saja yang baru. Lembaga sertifikasi sudah bertanya kepada kami. Mungkin nanti kalau ketentuannya sudah keluar, dari modul sertifikasi yang sudah ada ditambah dua poin ini," ungkap Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar akhir pekan lalu.

Managing Director PT Bank BNI Syariah Imam T Saptono menambahkan karena jumlah bank syariah masih sedikit, sebaiknya dibuat workshop atau pelatihan saja mengenai manajemen risiko perbankan syariah.

"Mungkin sifatnya mungkin bukan sertifikasi karena jumlah banknya terlalu kecil. Dibuat semacam workshop saja supaya tidak menambah biaya," usul Imam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar