Senin, 15 Agustus 2011

Piutang Macet Pertamina Diharapkan Mengecil

JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengharapkan jumlah piutang PT Pertamina (Persero) yang ada di sejumlah BUMN dapat berkurang pada tahun ini. BUMN sektor migas ini memiliki piutang macet sekitar Rp 30,55 triliun yang hingga kini masih belum dibayarkan.

Sebagian besar piutang tersebut terkait dengan penjualan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina ke PT PLN (Persero), PT Garuda In donesia Tbk, PT Merpati Nu santara Airlines, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Selain itu, Pertamina juga memiliki piutang macet di PT Trans Pasific Petroche mical Indonesia (TPPI).

PLN dan TNI tercatat sebagai pengutang terbesar ke Per tamina. PLN memiliki utang ke Pertamina senilai Rp 18 triliun, sedangkan utang TNI mencapai Rp 7 tri liun. Sementara itu, utang TPPI sekitar Rp 3,8 triliun, Garuda Indonesia sebesar Rp 1,119 triliun, dan Merpati Nu santara Airlines sebesar Rp 313 miliar.

Menurut Mustafa, PLN menyatakan siap membayar utangnya ke Pertamina sebe sar Rp 15 triliun. “Mudah-mudahan di akhir tahun ini bisa dibayar. Piutang di TNI sudah terbayar sebagian, TPPI berpotensi dapat segera kembali, namun masih on going process. Tapi, ada harapan piutang Pertamina mengecil,” paparnya akhir pekan lalu.

Sebagai pemegang saham, Mustafa menyatakan, semakin cepat pelunasan piutang Pertamina, akan semakin berdampak positif terhadap kinerja keuangan BUMM migas itu. Namun, sejauh ini, menurutnya, Kementerian BUMN belum perlu melakukan intervensi terhadap penyelesaian piutang itu.

Presiden TPPI, Amir Sambodo, melalui pesan sing katnya kepada Repu blika, Jumat (12/8) kemarin, mengatakan, pihaknya tetap beriktikad baik akan membayarkan utang nya kepada Pertamina. Pertamina memberikan tenggat waktu pembayaran utang TPPI pada 15 Agustus ini.

Amir menjelaskan, utang TPPI kepada Pertamina sebe sar 375 juta dolar AS akan langsung dibayar cash saat Master of Restructuring Agree ment (MRA) dan perjanjian antara Tuban Petro, TPPI, dan Pertamina ditandatangani pada 15 Agustus 2011. Selanjutnya, utang 200 juta dolar AS berikut bunganya akan dicicil selama 10 tahun.

“Sebagai wakil pemerintah di TPPI, saya meminta TPPI melunasi utangnya kepada Pertamina, BP Migas, dan PPA. Sudah disanggupi TPPI dengan dukungan Deeutsche Bank,” katanya.

Amir menuturkan, saat ini pihaknya tinggal menandatangani perjanjian de ngan Pertamina. Namun, kata dia, hingga saat ini Perta mi na belum menyetujui pembelian Mogas dan LPG dari TPPI.

Menurutnya, kalau Pertamina tidak membeli, TPPI tidak bisa menjual ke manamana. “Ini semua bergantung Pertami na, kalau bersedia tanda tangani perjanjian, (TPPI) akan bayar (utang).” ed: nidia zuraya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar