JAKARTA — Perbankan sya riah menyambut baik rencana pemberian insentif
pajak yang se dang dikaji Bank Indonesia (BI) kepada bank syariah.
Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan geliat industri
perbankan syariah di Indonesia.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Riyanto, menya takan, pemberian insentif ini sangat diperlukan guna mendu kung perbankan syariah. “Insentif ini diharapkan memberi kemudahan bagi bank-bank sya riah untuk me ngembangkan bis nis dan produknya,” ka tanya kepada Republika, Ahad (14/8).
Menurut Riyanto, insentif pa jak adalah sesuatu yang penting diberikan oleh BI, terutama pada produk-produk simpanan di perbankan syariah. Dia berharap, BI juga memberi kemudahan pemberian izin peluncuran pro duk pem biayaan syariah. Saat ini, kata Riyanto, perizinan su dah cukup mudah, tapi akan le bih baik bila BI memberikan kemudahan lainnya.
Hal yang sama juga diung kap kan Direktur Bank Muama lat Indonesia, Andi Buchori. BI, katanya, memang sejak lama mendorong perbankan syariah meningkatkan inovasi produk perbankan syariah. Hal ini pen ting untuk menghadirkan pasar bank syariah yang lebih besar dan nasabah yang lebih banyak.
Dengan tambahan insentif ini, dia berharap akan semakin banyak inovasi produk yang ditelurkan bank sya riah. Menurut Andi, perbankan syariah sangat menunggu insentif berupa penghitungan rasio kecukupan modal (CAR) yang lebih adil.
Ketentuan CAR bagi perbankan syariah dan perbankan konvensional, kata Andi, perlu diperbarui. Dengan sistem imbal hasil yang diterapkan bank sya riah, butuh penghitungan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (AT MR) yang khas. Sebab, dengan ketentuan yang lebih bersahabat, bank sya riah bisa dengan mudah memenuhi ketentuan modal perbank an. Bank syariah juga memerlukan insentif perpajakan. “Bu kan untuk badan usahanya, tapi untuk nasa bahnya. Terutama, nasabah deposito,” katanya.
Saat ini, jelas Andi, pajak yang dibebankan ke nasabah deposito bank syariah dan konvensional sama. “Bila di bank syariah bunganya 20 per sen, di kon vensional juga 20 persen.”
Kondisi ini, menurut Andi, membuat produk deposito bank syariah tidak begitu menarik. Mereka lebih memilih mendepositokan uang nya di bank konvensional yang telah berkiprah ratusan tahun ketimbang di perbankan syariah yang baru menggeliat beberapa tahun terakhir. Ini persaingan yang cukup berat. Maka, saya ha rap pajak deposito bank syariah bisa diturunkan setidaknya separuh bank konvensional.
Direktur Direktorat Perbank an Syariah Bank Indonesia (BI), Mulya E Siregar, sebelumnya me nyatakan, BI sedang meneliti ketentuan pemberian insentif perbankan syariah dari segi regulasi. Misalnya, memberi hak cipta produk bank syariah. BI akan melarang bank lain meniru inovasi oleh bank syariah selama beberapa ta hun, ujar Mulya. Insentif lainnya, bisa berupa pembe rian label tingkat kesehatan bagi bank syariah yang melakukan inovasi produk.
Pemberian insentif ini diha rapkan meningkatkan pangsa pa sar perbankan syariah yang kini 3,4 per sen. Aset perbankan syariah hingga akhir semester permata 2011 naik 45,4 persen atau mencapai Rp 112 triliun ketimbang periode sama 2010.
Pembiayaan perbankan sya riah naik 48 persen dari Rp 55,8 triliun menjadi Rp 83 triliun. Dana pihak ketiga naik 50 per sen dari Rp 58,07 triliun. ed: nur hasan murtiaji
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin, Riyanto, menya takan, pemberian insentif ini sangat diperlukan guna mendu kung perbankan syariah. “Insentif ini diharapkan memberi kemudahan bagi bank-bank sya riah untuk me ngembangkan bis nis dan produknya,” ka tanya kepada Republika, Ahad (14/8).
Menurut Riyanto, insentif pa jak adalah sesuatu yang penting diberikan oleh BI, terutama pada produk-produk simpanan di perbankan syariah. Dia berharap, BI juga memberi kemudahan pemberian izin peluncuran pro duk pem biayaan syariah. Saat ini, kata Riyanto, perizinan su dah cukup mudah, tapi akan le bih baik bila BI memberikan kemudahan lainnya.
Hal yang sama juga diung kap kan Direktur Bank Muama lat Indonesia, Andi Buchori. BI, katanya, memang sejak lama mendorong perbankan syariah meningkatkan inovasi produk perbankan syariah. Hal ini pen ting untuk menghadirkan pasar bank syariah yang lebih besar dan nasabah yang lebih banyak.
Dengan tambahan insentif ini, dia berharap akan semakin banyak inovasi produk yang ditelurkan bank sya riah. Menurut Andi, perbankan syariah sangat menunggu insentif berupa penghitungan rasio kecukupan modal (CAR) yang lebih adil.
Ketentuan CAR bagi perbankan syariah dan perbankan konvensional, kata Andi, perlu diperbarui. Dengan sistem imbal hasil yang diterapkan bank sya riah, butuh penghitungan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (AT MR) yang khas. Sebab, dengan ketentuan yang lebih bersahabat, bank sya riah bisa dengan mudah memenuhi ketentuan modal perbank an. Bank syariah juga memerlukan insentif perpajakan. “Bu kan untuk badan usahanya, tapi untuk nasa bahnya. Terutama, nasabah deposito,” katanya.
Saat ini, jelas Andi, pajak yang dibebankan ke nasabah deposito bank syariah dan konvensional sama. “Bila di bank syariah bunganya 20 per sen, di kon vensional juga 20 persen.”
Kondisi ini, menurut Andi, membuat produk deposito bank syariah tidak begitu menarik. Mereka lebih memilih mendepositokan uang nya di bank konvensional yang telah berkiprah ratusan tahun ketimbang di perbankan syariah yang baru menggeliat beberapa tahun terakhir. Ini persaingan yang cukup berat. Maka, saya ha rap pajak deposito bank syariah bisa diturunkan setidaknya separuh bank konvensional.
Direktur Direktorat Perbank an Syariah Bank Indonesia (BI), Mulya E Siregar, sebelumnya me nyatakan, BI sedang meneliti ketentuan pemberian insentif perbankan syariah dari segi regulasi. Misalnya, memberi hak cipta produk bank syariah. BI akan melarang bank lain meniru inovasi oleh bank syariah selama beberapa ta hun, ujar Mulya. Insentif lainnya, bisa berupa pembe rian label tingkat kesehatan bagi bank syariah yang melakukan inovasi produk.
Pemberian insentif ini diha rapkan meningkatkan pangsa pa sar perbankan syariah yang kini 3,4 per sen. Aset perbankan syariah hingga akhir semester permata 2011 naik 45,4 persen atau mencapai Rp 112 triliun ketimbang periode sama 2010.
Pembiayaan perbankan sya riah naik 48 persen dari Rp 55,8 triliun menjadi Rp 83 triliun. Dana pihak ketiga naik 50 per sen dari Rp 58,07 triliun. ed: nur hasan murtiaji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar