Sabtu, 30 Juli 2011

Kemenkeu Kaji Subsidi Dibebankan ke Daerah

JAKARTA--MICOM: Kementerian Keuangan sedang mengkaji kemungkinan subsidi dapat dialihkan dan ditanggung pemerintah daerah agar tidak membebani APBN.

"Kita tadi ada pertanyaan subsidi itu bisa tidak di-sharing dengan daerah. Kita belum melaksanakan itu, kalaupun ada, masih dalam bentuk mengkaji," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di Jakarta, Jumat (29/7).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu mengambil peran dalam menanggung beban subsidi yang semakin besar setiap tahun karena mendapatkan tambahan alokasi dana bagi hasil (DBH) apabila terjadi kenaikan harga minyak dunia.

Sebaliknya, jika harga minyak dunia meningkat dan mendorong peningkatan anggaran subsidi, seluruhnya ditanggung pemerintah pusat.

Untuk itu, terkait dengan porsi anggaran transfer daerah termasuk di dalamnya dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), masih dalam kerangka kajian pemerintah.

"Celah fiskal dan masalah memperhitungkan subsidi sebagai faktor pengurang itu kita masih dalam bentuk kajian," kata Menkeu.

Menurut Menkeu, persoalan subsidi yang semakin meningkat selalu menjadi perhatian pemerintah, sehingga saat ini dirasakan perlunya meninjau kembali struktur anggaran subsidi energi maupun non energi.

"Struktur anggaran subsidi BBM dan listrik menjadi perhatian kita, tetapi tidak hanya itu, subsidi yang terkait dengan program maupun pangan sampai ke PSO kepada BUMN-BUMN tertentu, itu semua masuk dalam review kita," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah merasa sulit dalam mengelola anggaran negara khususnya dalam kegiatan-kegiatan produktif karena ruang fiskal yang sempit, yaitu sekitar delapan persen dari kapasitas APBN.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati juga menjelaskan, ketika harga minyak naik dan penerimaan negara dari sektor migas meningkat, porsi alokasi dana bagi hasil ke daerah juga harus ditingkatkan.

"Tapi kalau subsidinya naik, yang menanggung hanya pemerintah pusat. Kalau subsidi naik, maka anggaran belanja naik dan secara otomatis harus ada penyesuaian dana pendidikan yang 20 persen dari APBN," ujarnya.

Dalam APBN Perubahan 2011, porsi belanja negara meningkat menjadi Rp1.320,7 triliun yang dipergunakan antara lain untuk transfer ke daerah menjadi sebesar Rp412,5 triliun, bayar bunga dan utang pokok Rp106,58 triliun, subsidi Rp237,19 triliun, dana pendidikan Rp266,94 triliun dan bantuan sosial Rp66 triliun. (Ant/Ol-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar