Selasa, 05 Juli 2011

Industri Akan Tumbuh 6,2%

JAKARTA: Pemerintah optimistis pertumbuhan industri pada semester II bisa mencapai 6,2% yang akan disokong oleh realisasi program percepatan kelompok industri dan pemberian insentif dan disinsentif.


“Target pertumbuhan industri pada semester II sekitar 6,2%,” kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat hari ini.

Pemerintah, katanya, sangat firm terhadap seluruh kebijakan dan rencana yang telah disusun, antara lain percepatan 6 kelompok industri prioritas melalui program MP3EI, pemberian berbagai insentif dan disinsentif baik yang sudah dan akan dieksekusi.

“Insentif berupa revisi PMK 241/2010, tax allowance, BMDTP, tax holiday, dan disinsentif melalui penerapan bea keluar untuk komoditas strategis.”

Terkait dengan target penyerapan tenaga kerja, Hidayat mengatakan sesuai dengan renstra Kemenperin 2010-2014, pada 2011 sektor manufaktur akan menciptakan kesempatan kerja baru sekitar 530.000. Sektor-sektor yang ditargetkan dapat menyerap tenaga kerja besar meliputi alat angkut, mesin dan peralatan, makanan dan minuman dan tembakau, TPT dan alas kaki.

“Pada semester dua diharapkan sektor manufaktur bisa menciptakan kesempatan kerja 280.000—300.000 orang,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Gabungan Elektronik Yeane Keet mengatakan dengan situasi saat ini, pemerintah kemungkinan bisa mencapai target pertumbuhan industri manufaktur lebih dari 6%.

Namun, dia mengingatkan pekerjaan rumah pemerintah yang perlu dituntaskan, yaitu yang bersifat jangka panjang.

“Yang berdampak cepat seperti mengontrol jalur impor dan peredaran barang agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan negara, seperti labelisasi dan SNI,” katanya.

Adapun, pekerjaan rumah yang bersifat jangka panjang paling utama adalah pembenahan infrastruktur. Menurut dia, seharusnya proyek infrastruktur dipercepat dengan menyerahkannya kepada sektor swasta dan investor asing.

“Untuk mengawal proyek tersebut perlu dibentuk tim realisasi infrastruktur untuk menentukan biaya-biaya harga untuk daerah.  Tim khusus tersebut di bawah Menko Perekonomian untuk menangani hambatan-hambatan, seperti yang banyak terjadi di daerah,” tuturnya.

Dia juga menyesalkan apabila birokrasi menjadi faktor penghambat proyek-proyek infrastruktur dan manufaktur di Indonesia. “Daerah juga perlu diberi target kapan penyelesaian pembaruan infrastruktur. Mereka perlu diberi sistem insentif dan penalti juga. Jangan hanya tunggu dari pemerintah pusat.” (faa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar