Selasa, 12 April 2011

Rp6,60 Triliun Subsidi BUMN belum Dibayar

JAKARTA--MICOM: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan pemeriksaan semester II tahun 2010. Dalam laporannya, BPK menyebutkan adanya tunggakan subsidi yang belum diselesaikan pemerintah terhadap lima BUMN.


"Ada dua, bisa kelebihan, bisa kekurangan (yang belum dibayar). Dulu itu negara masih banyak harus bayar kekurangan, dulu disebutkan kepada PLN, Pertamina, dan BUMN yang dapatkn Pso itu, tapi kali ini ada kelebihan (kekurangan dari pemerintah) yang belum dibayar," kata anggota IV BPK Ali Masykur Musa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/4).

Kelebihan BUMN atau kekurangan pembayaran dari pemerintah yang dimaksud Ali Masykur, yakni cakupan pemeriksaan atas pelaksanaan subsidi pemerintah terhadap lima BUMN, PT Pertamina, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Kereta Api Indonesi (KAI) persero, subsidi PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang disalurkan oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), dan Bank Indonesia (BI).

"Cakupannya pada lima BUMN tersebut adalah pelaksanaan subsidi pemerintah sebesar Rp40,97 triliun, realisasi anggarannya sendiri senilai Rp47,73 triliun, jadi masih ada Rp6,60 triliun yang belum diselesaikan pemerintah," ungkapnya.

Ucapan mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut kemudian dilengkapi oleh Pelaksana Tugas Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK, Ilya Aviani. "Untuk semester II tahun 2010 yang sudah dimasukan dalam laporan ini yakni subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari PT. Pertamina, kemudian keharusan pelayanan umum (KPU) pada PT Pelni, lalu PSO PT KAI persero, dan subsidi pupuk produksi PT PIM yang disaluran oleh PT Pusri," urainya. (FD/OL-8)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar