JAKARTA: Pemerintah meminta semua pihak memahami maksud Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). PIP mewakili penduduk Indonesia, dan tidak menggandeng swasta atau berutang dalam membeli saham divestasi tersebut.
"24% saham NNT kan sudah di daerah, 7% [akan] dimiliki pemerintah pusat. Itu dilakukan oleh PIP dan PIP itu tidak pinjam dana dan tidak juga bekerjasama dengan swasta. Itu mewakili Indonesia. Jadi itu mewakili 237 juta penduduk Indonesia," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta hari ini.
Menurutnya, tujuan pemerintah pusat ikut dalam pengelolaan NNT adalah agar bisa memahami tata kelola dan pelaporan keuangan dari industri ekstraktif. Dengan demikian diharapkan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik sehingga bisa mempersiapkan diri untuk melakukan penawaran saham perdana.
"Kami ingin memahami industri ekstraktif itu karena kami ingin industri itu memberikan nilai tambah yang banyak pada Indonesa. Jadi jangan samapai cuma ekspor bahan mentah, tapi juga meningkatkan nilai tambah dengan membuat smelter di Indonesia," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah ingin memastikan kinerja dari perusahaan-perusahaan ekstraktif sesuai dengan ketentuan dan mematuhi kewajibannya. Contohnya, dengan membayar royalti, menyetorkan deviden, pajak, dan melakukan tanggungjawab social (CSR), serta melakukan ekspor dengan benar.
"Kalau pemerintah pusat yang masuk, tidak sampai 7% saja orang sudah menghormati, apa lagi kalau pemerintah masuk 7%. Jadi pemerintah itu seperti kalau kamu lihat perusaahaan internasional, kalau ADB masuk akan memberikan nilai tambah. Jadi kami harapkan semua pihak dapat mendukung hal ini. Tujuannya agar untuk perbaikan korporasi bagi Indonesia ke depan," jelasnya. (bsi)
"24% saham NNT kan sudah di daerah, 7% [akan] dimiliki pemerintah pusat. Itu dilakukan oleh PIP dan PIP itu tidak pinjam dana dan tidak juga bekerjasama dengan swasta. Itu mewakili Indonesia. Jadi itu mewakili 237 juta penduduk Indonesia," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta hari ini.
Menurutnya, tujuan pemerintah pusat ikut dalam pengelolaan NNT adalah agar bisa memahami tata kelola dan pelaporan keuangan dari industri ekstraktif. Dengan demikian diharapkan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik sehingga bisa mempersiapkan diri untuk melakukan penawaran saham perdana.
"Kami ingin memahami industri ekstraktif itu karena kami ingin industri itu memberikan nilai tambah yang banyak pada Indonesa. Jadi jangan samapai cuma ekspor bahan mentah, tapi juga meningkatkan nilai tambah dengan membuat smelter di Indonesia," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah ingin memastikan kinerja dari perusahaan-perusahaan ekstraktif sesuai dengan ketentuan dan mematuhi kewajibannya. Contohnya, dengan membayar royalti, menyetorkan deviden, pajak, dan melakukan tanggungjawab social (CSR), serta melakukan ekspor dengan benar.
"Kalau pemerintah pusat yang masuk, tidak sampai 7% saja orang sudah menghormati, apa lagi kalau pemerintah masuk 7%. Jadi pemerintah itu seperti kalau kamu lihat perusaahaan internasional, kalau ADB masuk akan memberikan nilai tambah. Jadi kami harapkan semua pihak dapat mendukung hal ini. Tujuannya agar untuk perbaikan korporasi bagi Indonesia ke depan," jelasnya. (bsi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar