Selasa, 19 April 2011

Indonesia Dukung Penyempurnaan Sistem Moneter Internasional

Jakarta–Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Agus D. Martowardojo, mewakili Indonesia dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G-20, yang diadakan pada 14-15 April 2011, di Washington DC, Amerika Serikat, bersamaan dengan Pertemuan Musim Semi IMF 2011.

Dalam pertemuan tersebut, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G-20 sepakat bahwa perekonomian global semakin membaik, antara lain ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan permintaan sektor swasta. Namun, tetap dirasakan perlunya kewaspadaan dan upaya-upaya pemulihan dan pengurangan risiko lebih lanjut.
G20 di bawah keketuaan Perancis, telah mengelompokkan permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan untuk mencapai tujuan bersama, yakni pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan dan berimbang.
Dalam keterangan pers BI, di Jakata, Senin, 18 April 2011, disebutkan, beberapa di antaranya adalah permasalahan ketidakseimbangan global, kerentanan sistem moneter internasional, reformasi sistem keuangan global dan peningkatan dan volatilitas harga komoditas.
Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G-20 telah menyepakati beberapa langkah penting baik dalam kerangka waktu segera maupun menengah-panjang.
Pertama, permasalahan ketidakseimbangan global diselesaikan melalui serangkaian proses identifikasi negara-negara mana saja yang berkontribusi terhadap ketidakseimbangan tersebut dan kemudian perumusan upaya-upaya perbaikannya.
Dalam pertemuan ini, telah disepakati indikator-indikator dan mekanisme untuk digunakan dalam proses identifikasi tersebut. Untuk selanjutnya, G-20 akan masuk dalam tahap proses penilaian bersama serta kemudian perumusan upaya-upaya perbaikannya.
Proses ini kemudian akan menjadi bagian dari proses evaluasi arah dan pencapaian komitmen masing-masing negara pada Seoul Summit 2010 yang akan diumumkan pada Cannes Summit 2011.
Dalam pembahasan permasalahan ketidakseimbangan global tersebut, Indonesia menyampaikan dukungan terhadap proses dan mekanisme yang akan digunakan. Namun, penyelesaian permasalahan tersebut hendaknya dilaksanakan secara menyeluruh dan berimbang pada negara-negara yang teridentifikasi mengalami ketidakseimbangan, baik yang terkena dampak maupun yang menjadi penyebab imbalances.
Kedua, permasalahan kerentanan sistem moneter internasional disepakati diselesaikan secara bertahap. Untuk jangka pendek, fokus akan diarahkan pada analisis perkembangan likuiditas global dan dampaknya, analisis faktor penyebab akumulasi cadangan devisa pada beberapa negara, penguatan koordinasi dalam permasalahan penetapan nilai tukar, perluasan peran special-drawing-right (SDR) IMF dan komposisinya, penguatan jaring pengaman sektor kuangan global (global financial safety net/GFSN) termasuk regional financial arrangements (RFA) sebagai komponennya, pengembangan pasar keuangan lokal, serta pengelolaan arus modal (capital flows) merujuk pada pengalaman negara-negara anggota G-20.
Dalam pembahasan permasalahan reformasi sistem moneter internasional tersebut, Indonesia menyampaikan dukungan terhadap fokus pembahasan pada dua isu, yaitu pengelolaan aliran modal global dan pengelolaan likuditas global, sebagai pencapaian jangka-pendek G-20 pada 2011.
Namun, Indonesia memandang perlunya langkah lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan yang lebih mendasar, yaitu ketidaksempurnaan pada sistem moneter internasional itu sendiri yang pada akhirnya mengakibatkan permasalahan ekses likuiditas global serta pengelolaan aliran modal pada negara-negara berkembang.
Selain itu, Indonesia mengharapkan agar G-20 dapat melanjutkan upaya yang telah dilakukan di tahun lalu, yaitu mengembangkan jaring pengaman keuangan global (Global Financial Safety Net) khususnya dengan mencari kemungkinan tersedianya pendekatan secara struktural guna mengatasi systemic shock, serta mencari cara untuk lebih meningkatkan efektifitas Regional Financing Arrangements (RFAs) seperti Chiang Mai Initiative yang telah ada di regional ASEAN.
Ketiga, permasalahan reformasi sektor keuangan sebagai penyebab krisis terakhir disepakati untuk dilanjutkan penyelesaiannya melalui kerjasama dengan institusi dan fora internasional lainnya, terutama terkait pengawasan institusi keuangan berdampak sistemik (global systemically financial institutions/ SIFIs), pengawasan shadow banking, penguatan tata kelola financial stability board (FSB), regulasi over-the-counter (OTC) dervative market, pelaksanaan standar kompensasi untuk institusi keuangan, penyatuan standar akuntasi dunia, serta pengembangan prinsip-prinsip perlindungan konsumen pada industri jasa keuangan.
Sementara, dalam menyelesaikan permasalahan peningkatan dan volatilitas harga komoditas disepakati untuk meningkatkan transparansi pada pasar komoditas dan derivatifnya serta memperbaiki regulasi dan pengawasannya termasuk untuk menghindari tindakan-tindakan curang (market abuses and manipulation) pelaku pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar