Selasa, 12 April 2011

BNI Syariah dan BTN Syariah Salurkan Dana ke Pinbuk

Sefti Oktarianisa

JAKARTA — BNI Syariah dan BTN Syariah bakal menyalurkan pembiayaan pada Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk). Bantuan pembiayaan sekitar Rp 180 miliar itu, bakal disalurkan Pinbuk ke sektor mikro melalui baitulmal wat tamwil (BMT) yang tersebar di seluruh Indonesia.


Menurut Ketua Umum Pinbuk Muhammad Amin Aziz, perjanjian kerja sama sudah dilakukan antara Pinbuk dan kedua bank syariah tersebut akhir pekan lalu. Namun, secara teknis, pihaknya masih akan membicarakan kembali dengan kedua bank syariah ini.

“Kemungkinan besar, akan ada 100 hingga 200 BMT yang bakal menerima pembiayaan ini untuk disalurkan kembali pada usaha mikro,” jelasnya kepada Republika, Senin (11/4). Ia mengatakan, pembiayaan bakal diberi dengan plafon mulai dari Rp 1 juta, menengah Rp 10 juta, dan maksimal Rp 25 juta.

Diutarakannya, pembiayaan ini akan amat berguna untuk mengembangkan sektor mikro. Pasalnya, sektor tersebut banyak yang belum terjamah melalui perbankan syariah.

Hingga kini Pinbuk baru mampu menyalurkan pembiayaan kepada 300 BMT dengan jumlah pelaku usaha mikro 250 ribu. “Untuk BNI Syariah, ini merupakan kerja sama pertama kita. Namun BTN Syariah sudah kita lakukan dari tahun lalu,” jelasnya.

Di awal 2011, Pinbuk juga melakukan kemitraan serupa dengan Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) BMT sebesar Rp 5 miliar. Pembiayaan tersebut telah disalurkan melalui 20 BMT.

Ke depan, Amin mengaku bakal memperluas kerja sama dengan perbankan syariah lainnya. Tak hanya perbankan syariah milik pemerintah, seperti Bank Syariah Mandiri (BSM), ini juga bakal dilakukan dengan perbankan swasta seperti CIMB Niaga Syariah dan Bank Mega Syariah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pinbuk Aslican mengatakan, inti kerja sama ini terkait pembiayaan linkage BMT melalui program officer linkage Pinbuk provinsi. Di mana skemanya digunakan sistem channeling seperti melalui Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah) untuk executing, ujarnya.

Ia mengaku kerja sama ini sifatnya untuk lebih menguatkan dan memperluas program yang sudah berjalan untuk kemajuan sektor mikro. Ia menjamin hal ini dilakukan dengan standardisasi operasional dan teknologi informasi.

Termasuk sistem pelaporan secara online, katanya. Sehingga, ini akan menjadikan kredit bermasa lah atau non performing financing (NPF) menjadi relatif kecil.

Salah satu Pinbuk yang sudah menyalurkan pembiayaan ini di antaranya Pinbuk Jawa Timur. Ia mengatakan, Pinbuk ini mendapat pembiayaan Rp 40 miliar dan telah menyalurkannya pada BMT di wilayah itu.

Pinbuk berdiri pada 1995. Ia berdiri dari prakarsa tiga lembaga yakni Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indo nesia (ICMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Bank Mua malat Indonesia (BMI).

Pinbuk telah melahirkan sejumlah badan yang fokus pada pengembangan BMT. Salah satunya Asosiasi BMT se- Indonesia (Absindo) yang menjadi wadah advokasi BMT.

Sebelumnya, Pinbuk menilai, dana perbankan syariah yang disa lurkan ke mikro melalui BMT belum mencapai 1 triliun. Baik bank umum syariah (BUS) maupun unit usaha syariah (BUS) baru me nyalurkan setidaknya Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar. ed: firkah fansuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar