JAKARTA: Bank Indonesia akan menyelesaikan audit layanan manajemen kekayaan milik 21 bank komersial dan 1 bank syariah pada pekan ini.
Audit dilakukan berkaitan dengan kasus penggelapan dana nasabah prioritas Citibank. Juru Bicara Bank Indonesia, Difi A. Johansyah mengungkapkan audit merupakan proses evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen kekayaan (wealth management) atau yang saat ini lebih dikenal sebagai layanan prioritas (priority banking).
"Audit dilakukan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan wealth management dikaitkan dengan keberadaan SOP (standard operational procedure), manajemen risiko, internal control, dan pengelolaan human capital," ujarnya kepada wartawan, hari ini.
Menurutnya seluruh komponen tersebut harus mengacu kepada aturan perbankan dari bank sentral, dengan fokus pada aturan kehati-hatian dan tata pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan demikian, dia berharap, audit yang sedang dilakukan dapat meningkatkan perlindungan kepada nasabah sekaligus membantu menanggulangi risiko perbankan.
"Audit ini merupakan evaluasi kami terhadap pelaksanaan wealth management yang masih beragam di berbagai bank. Kami mencari simpul kerawanan yang ada untuk dilakukan perbaikan," katanya.
Dia menjelaskan, layanan prioritas adalah pengelolaan dana nasabah oleh bank untuk diinvestasikan melalui produk yang dimiliki bank tersebut, maupun produk di luar bank.
Bank yang memberikan layanan tersebut wajib bekerjasama dengan manajer investasi yang mengelola produk reksadana dan bancassurance, karena kedua produk paling banyak ditawarkan melalui layanan prioritas.
Bentuk kerja sama tersebut juga menjadi salah satu objek pemeriksaan yang sedang dilakukan, untuk memastikan risiko produk tetap berada di manager investasi reksadana dan banccasurance.
Sementara bank berperan sebagai perantara (channeling agent) antara nasabah dengan perusahaan investasi pengelola reksa dana dan banccassurance.(api)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar