Selasa, 12 April 2011

409 Emiten Sampaikan Laporan Keuangan Tepat Waktu

JAKARTA--MICOM: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengungkapkan bahwa 409 emiten dan perusahaan publik menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2010 secara tepat waktu.

Siaran pers Bapepam-LK yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4), menyebutkan, emiten dan perusahaan terbuka wajib menyampaikan laporan keuangan berkala berdasarkan Peraturan Bapepam-LK Nomor X.K.2.

Bapepam-LK memberikan apresiasi kepada emiten dan perusahaan publik yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku 2010 secara tepat waktu.

Berdasar Peraturan Bapepam-LK Nomor X.K.2, kewajiban penyampaian laporan keuangan tersebut dalam rangka melaksanakan prinsip keterbukaan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pemodal.

Laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan Akuntan dengan pendapat yang diberikan dan disampaikan kepada Bapepam-LK selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan.

Sementara itu emiten atau perusahaan terbuka yang menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu antara lain PT Zebra Nusantara, PT Yulie Sekurindo, PT Yanaprima Hastapersada, PT XL Axiabata, PT Wintermar Offshore Marine, PT Wijaya Karya, PT Indonesia Eximbank, Perum Pegadaian, dan PT Intiland Development. (Ant/rn/OL-08)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar