Kamis, 31 Maret 2011

Cegah Pembobolan, BI Minta Pengawasan Internal Bank Diperketat

JAKARTA--MICOM: Bank Indonesia meminta perbankan nasional memperketat pengawasan internal guna mencegah pembobolan oleh karyawan seperti yang terjadi di Citibank dan BNI baru-baru ini.

"Sistem pengawasan seperti di Citibank sudah berjalan baik, tetapi sebaiknya kepercayaan terhadap karyawan harus sesuai dengan aturan yang ada," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah, di Jakarta, Kamis (31/3).

Menurutnya, kasus di Citibank lebih disebabkan kepercayaan yang terlalu besar kepada tersangka MD untuk menawarkan produk private banking, sehingga dia bisa leluasa melakukan kejahatannya yang merugikan nasabah sekitar Rp17 miliar.

Dikatakannya, sejak kasus ini terungkap pekan lalu, BI sudah memanggil manajemen Citibank untuk meminta penjelasan kasus itu serta sistem yang berjalan di bank asing itu.

BI juga sudah meminta Citibank untuk menginventaris dan mengganti kerugian nasabah yang muncul dari kasus ini.

Sementara itu, Dirut BTN, Iqbal Latanro, mengatakan untuk mencegah terjadinya fraud atau penyelewengan oleh karyawan, manajemen bank harus terus memperkuat audit internal dan memperbaiki proses perekrutan pegawai.

"Sistem pengawasan internal di bank lain dan di BTN sudah berlapis dua, tetapi kalau sudah niat buruk pasti masih bisa ditembus. Jadi penting bagi atasan mengenali bawahannya dan bawahan mengenali atasannya," katanya.

Iqbal juga mengatakan pencegahan sejak awal bisa dimulai dari proses perekrutan pegawai, yang bisa mendeteksi sikap-sikap calon pegawai yang mungkin bisa melakukan penyelewengan.

Kasus pembobolan dana oleh karyawan bank, katanya, biasanya dilakukan dengan menggunakan rekening antara dan proses kontra transaksi atau pembatalan transaksi dalam sehari.

"Itu yang biasa dilakukan, jadi kalau kita sudah berpengalaman mudah saja melihatnya," katanya. (Ant/OL-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar