JAKARTA--MICOM: PT Bank Mega Tbk (MEGA) berencana menggenjot angka rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposito ratio (LDR) hingga mencapai 65% pada akhir tahun 2011. Perseroan membidik penyaluran kredit sebesar Rp30 triliun untuk mencapai target tersebut.
"LDR tahun ini diharapkan dapat berada di angka 65%. Dapat angka segitu sudah bagus," kata Direktur Utama MEGA J.B. Kendarto dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (30/3).
Kendarto menjelaskan, pihaknya tengah berusaha untuk memenuhi ketentuan rasio LDR perseroan yang masih di bawah ketentuan Bank Indonesia (BI). Seperti diketahui, mulai 1 Maret 2011 regulator perbankan tersebut memberlakukan kebijakan baru yaitu batasan LDR bank-bank di Indonesia harus berada pada kisaran 78%-100%.
Adapun hingga akhir tahun lalu LDR bank milik konglomerat Chairul Tandjung tersebut baru mencapai angka 56,03%. Angka ini turun ketimbang posisi akhir 2009 yang sebesar 56,82%. Maklum saja, sepanjang 2010 dana pihak ketiga (DPK) Bank Mega tumbuh pesat 28,3% menjadi Rp42,1 triliun.
Akibatnya, perseroan harus membayar setoran tambahan sebesar Rp700 miliar kepada BI dalam bentuk giro wajib minimum. Meski demikian, ia mengaku tidak bisa menentukan waktu kapan pihaknya mampu memenuhi ketentuan tersebut.
Ia melanjutkan, untuk mencapai tingkat LDR 65%, perseroan berencana untuk menggenjot penyaluran kredit hingga mencapai Rp30 triliun tahun ini atau naik 26% dibanding penyaluran sepanjang tahun lalu yang sebesar Rp23,9 triliun. (Atp/OL-9)
"LDR tahun ini diharapkan dapat berada di angka 65%. Dapat angka segitu sudah bagus," kata Direktur Utama MEGA J.B. Kendarto dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (30/3).
Kendarto menjelaskan, pihaknya tengah berusaha untuk memenuhi ketentuan rasio LDR perseroan yang masih di bawah ketentuan Bank Indonesia (BI). Seperti diketahui, mulai 1 Maret 2011 regulator perbankan tersebut memberlakukan kebijakan baru yaitu batasan LDR bank-bank di Indonesia harus berada pada kisaran 78%-100%.
Adapun hingga akhir tahun lalu LDR bank milik konglomerat Chairul Tandjung tersebut baru mencapai angka 56,03%. Angka ini turun ketimbang posisi akhir 2009 yang sebesar 56,82%. Maklum saja, sepanjang 2010 dana pihak ketiga (DPK) Bank Mega tumbuh pesat 28,3% menjadi Rp42,1 triliun.
Akibatnya, perseroan harus membayar setoran tambahan sebesar Rp700 miliar kepada BI dalam bentuk giro wajib minimum. Meski demikian, ia mengaku tidak bisa menentukan waktu kapan pihaknya mampu memenuhi ketentuan tersebut.
Ia melanjutkan, untuk mencapai tingkat LDR 65%, perseroan berencana untuk menggenjot penyaluran kredit hingga mencapai Rp30 triliun tahun ini atau naik 26% dibanding penyaluran sepanjang tahun lalu yang sebesar Rp23,9 triliun. (Atp/OL-9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar