Minggu, 02 Januari 2011

Pertamina Tak Capai Revisi Target Laba Akhir Tahun Karena Faktor Eksternal

JAKARTA: PT Pertamina (Persero) hanya memeroleh laba bersih sebesar Rp15,3 triliun pada akhir 2010, atau kurang dari revisi target laba perseroan sebesar Rp16,3 triliun.
Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur BUMN Irnanda Laksanawan mengakui laba akhir BUMN minyak dan gas itu memang tidak memenuhi revisi target laba perseroan, namun dia mengatakan tidak tercapainya laba tersebut karena faktor eksternal.
“Memang tidak tercapai laba akhir tahun ini [2010], namun itu karena faktor eksternal. Waktu penentuan revisi target laba, perhitungan kami harga minyak 85/barel. Ternyata sekarang 91/barel. Itu lebih ke faktor eksternal,” ujarnya akhir pekan lalu.
Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur II Kementerian BUMN Gatot Trihargo menambahkan perseroan menargetkan perolehan laba sebesar Rp14 triliun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2011. Namun Kementerian BUMN belum memutuskan RKAP tersebut.
“Pertamina telah mengajukan RKAP 2011 hari ini [akhir pekan lalu], mereka menargetkan laba bersih 2011 sebesar Rp14 triliun. Tapi kami belum putuskan akan menerima atau tidak, kami masih mengkajinya,” ungkapnya akhir pekan lalu.
Perseroan, lanjutnya, mengalokasikan anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp36 triliun untuk kepentingan pengembangan bisnis perseroan. Sebanyak Rp28,4 triliun akan digunakan untuk investasi di sektor hulu, sebanyak Rp3,6 triliun – Rp3,8 triliun untuk sektor hilir bidang pengolahan, sebanyak Rp2,4 triliun untuk sektor hilir kapal, dan sebanyak Rp1,8 triliun untuk sektor hilir bidang pemasaran.
Setelah memutuskan tidak melanjutkan akuisisi Medco, Gatot mengatakan Pertamina juga berencana mengakuisisi blok migas lainnya, namun dia belum mengetahui secara detil rencana akuisisi tersebut.
“Pertamina ada rencana akuisisi, kami sedang minta detilnya. Dana untuk akuisisi itu dari capex 2011, yakni termasuk dalam investasi sektor hulu sebesar Rp28,4 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, terkait rencana perubahan status perseroan menjadi perusahaan public nonlisted (nonlisted public company/NLPC), Kementerian BUMN akan menunggu dulu sampai ada kejelasan peraturan.
“Untuk NLPC, akan di hold dulu. Kami juga belum bicarakan lagi bersama Pertamina. Kami tunggu peraturannya dulu. Tapi kami dengar Bapepam-LK tidak bisa mengeluarkan peraturan kalau hanya untuk satu perusahaan, mungkin kami akan dorong perusahaan BUMN lainnya untuk NLPC, karena itu juga baik untuk bisnis perusahaan,” tutupnya. (05)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar