Rabu, 05 Januari 2011

Pembatasan Subsidi untuk Ciptakan Keadilan

Pengelolaan Anggaran
JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada akhir Maret mendatang diakui telah dilakukan berbagai pertimbangan sehingga bisa dikatakan adil untuk seluruh kalangan masyarakat. “Kebijakan ini (pembatasan subsidi BBM) harus kita jalankan,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa seusai pertemuan Menko Perekonomian Indonesia dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Singapura di kantornya, Selasa (4/1).

Ia mengakui banyak kalangan yang mengusulkan kenaikan harga BBM dalam menghadapi melonjaknya subsidi yang telah ditargetkan. Namun, hal tersebut akan berimbas terhadap fiskal sehingga pendekatan secara selektif ini lebih aman untuk ditempuh. “Kalau naikin BBM itu ada kekurangan fiskal dan semua kena langsung. Kalau selektif maka pendekatan dari fiskal dan keadilan,” tandasnya. Menurut dia, tujuan diberlakukannya pembatasan subsidi BBM ini untuk menciptakan suatu keadilan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, subsidi yang disalurkan pemerintah harus tepat sasaran, meskipun untuk menangani melonjaknya subsidi ini pemerintah berwenang untuk menaikan harga BBM sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Askolani mengakui pemerintah memunyai kewenangan untuk menaikan harga BBM jika harga ICP mencapai 10 persen dari yang telah diasumsikan menyusul mulai merambatnya harga minyak mentah dunia ke level yang lebih tinggi.

“UU APBN 2011 ada 1 pasal yang menyebutkan bahwa kalau asumsi ICP 10 persen di atas yang diasumsikan pemerintah bisa saja menaikkan harga BBM,”urainya. Ia menguraikan pasal ini telah ada setiap tahunnya dalam APBN yang dilakukan untuk antisipasi jika sewaktu-waktu situasi minyak di dunia tidak bisa dikendalikan. Namun, kenaikan harga BBM membutuhkan kajian dan pertimbangan yang sangat teliti dan matang, yaitu ketentuan dalam UU APBN memang membuka kesempatan untuk melakukan penyesuaian jika memang diperlukan.

Kenaikan ICP dunia, lanjut Askolani, sangat fluktuatif sehingga tidak bisa diambil kesimpulan akan naik terus sepanjang tahun. Karena bisa saja hari ini ICP mencapai 92 dollar per barel dan besoknya turun ke harga di bawah 80 dollar per barel. “BBM ini harga satu tahun, kita bisa memprediksi 80 dollar per barel, berjalan mengajukan APBNP 90 dollar per barel setahun itu tidak pasti akan dilakukan pemerintah, tentunya dampak kenaikan ICP akan dihitung secara total ke APBNP kita seberapa jauh,” urainya.

Dijelaskan, untuk menaikkan harga BBM pemerintah sangat hati-hati dan sangat komperehensif. Pasalnya, kebijakan ini akan melibatkan masyarakat banyak, merunut pada kejadian tahun 2008 Pemerintah selalu memantau. “Tidak bisa melihat harga ICP hanya dalam satu minggu atau satu bulan, harus lihat satu tahun. Baru bisa diputuskan,” pungkasnya.
fia/E-8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar