JAKARTA: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Andrinof A Chaniago memprihatinkan kondisi Pulau Kalimantan yang saat ini seperti tersandera oleh kebijakan pemerintah pusat.
"Kebijakan pusat seperti manyandera Kalimantan untuk tidak boleh maju," kata Andrinof melalui pesan singkatnya, hari ini.
Dia menyebutkan hampir semua teluk dan selat dengan lokasi strategis di Pulau Kalimantan dinyatakan sebagai cagar alam, tanpa solusi ekonomi untuk memajukan daerah tersebut.
Sementara di darat, usaha tambang dibiarkan merusak lingkungan dan membuat segelintir orang kaya raya di tengah persentase penduduk miskin yang berada di peringkat lima besar nasional.
Andrinof menilai hingga saat ini tidak ada inisiatif untuk membuat pertumbuhan berbasis luas di Pulau Kalimantan.
"Terus mendorong aliran surplus penerimaan tambang ke Jakarta adalah pembangunan tanpa etika. Kami prihatin dengan kebijakan sentralistis model baru ini," kata Andrinof yang juga Ketua Tim Visi Indonesia 2033.
Pulau Kalimantan merupakan salah satu Pulau terluas di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup besar. Salah satu komoditas unggulan yang menopang pergerakan ekonomi Pulau Kalimantan yakni pertanian (perkebunan, tanaman bahan makanan) dan tambang (batubara, migas) serta industri.
Namun demikian, jika ditelaah lebih lanjut pergerakan ekonomi masing-masing daerah (provinsi) di Kalimantan masih ditemukan kesenjangan ekonomi.
Kegiatan perekonomian di Pulau Kalimantan berdasarkan PDRB dalam perkembangannya telah mengalami peningkatan. Pada 2008, nilai PDRB yang terbentuk di Pulau Kalimantan mencapai Rp441,5 triliun.
Secara spasial, sekitar 71,40% dari total PDRB Pulau Kalimantan bersumber dari kegiatan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur, diikuti Kalimantan Barat (10,97%), Kalimantan Selatan (10,31%), dan sisanya sebesar 7,33% berasal dari kegiatan ekonomi Kalimantan Tengah.(er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar