Kamis, 30 Desember 2010

Pengaturan BBM subsidi = kenaikan harga terselubung

JAKARTA: Rencana pemerintah untuk mengatur penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai akhir kuartal I/2011 terus mendapat tentangan dari beberapa kalangan, bahkan ada yang menganggap rencana tersebut sebagai kenaikan harga terselubung.
Pengamat industri minyak dan gas bumi Kurtubi menilai rencana pemerintah untuk menghemat anggaran negara dengan cara melarang mobil pelat hitam mengonsumsi BBM subsidi adalah cara yang salah. Menurut dia, ada pilihan yang lebih efektif dan tidak membebani rakyat jika pemerintah ingin menghilangkan subsidi pada BBM yakni dengan cara menaikkan harga.
"Premium harus dinaikkan secara bertahap sampai subsidinya nio. Jadi tidak akan ribet. Cara ini jauh lebih bagus dan melindungi serta menolong rakyat, daripada rakyat dipaksa membeli pertamax yang harganya jauh lebih mahal," ujar Kurtubi, Rabu.
Menurut perhitungannya, biaya pokok premium saat ini adalah Rp6.030 pada saat harga minyak mentah US$90 per barel dan dengan nilai US$1 setara dengan Rp9.000. Jadi jika pemerintah ingin menghilangkan subsidi, maka harga premium bisa dinaikan secara bertahap atau langsung hingga menyentuh angka tersebut. Harga itu jauh lebih murah ketimbang rakyat harus membeli pertamax.
Dia pun memprediksi tahun depan, harga pertamax akan bergerak naik seiring dengan peningkatan harga minyak dunia yang bergerak ke angka US$95-US$100 per barelnya. Salah satu alasan peningkatan tersebut, kata dia, adalah membaiknya ekonomi AS dan Eropa yang lebih baik dari tahun ini sehingga dari sisi permintaan minyak akan melonjak.
Untuk mengantisipasi teriakan dari pengguna pelat kuning jika harga premium dinaikan, dia mengusulkan agar pelat kuning dibebaskan dari semua pungutan pajak.
Dia mengakui memang dasar pengaturan BBM subsidi diamanatkan dalam Undang-Undang No.10/2010 tentang APBN 2011, akan tetapi, kata dia, UU APBN tersebut hanya berlaku setahun. Padahal substansi kebijakan ini berlangsung berkelanjutan.
"Rencana pembatasan BBM mustahil diterapkan. Pembatasan ini adalah kenaikan terselubung. Dibutuhkan kenegarawanan pemimpin kita untuk menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya ingin dituju dari rencana ini. Jangan hanya ingin membuat kebijakan yang baik dimata rakyat," kata dia.
Lebih lanjut dia menyebutkan kalau pemerintah nantinya tetap akan melaksanakan pengaturan BBM subsidi dengan cara melarang mobil pelat hitam mengonsumsi premium, serta subsidi tetap diberikan pada kendaraan pelat kuning dan roda dua maka potensi penyalahgunaan pembeliaan BBM subsidi akan besar. "Pelat kuning atau roda dua pasti tergoda untuk menjual kembali BBM subsidi yang dibelinya."
Sesuai dengan permintaan DPR, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap rencana pengaturan BBM subsidi. Jika kajian itu disetujui, maka penerapannya bisa dilaksanakan mulai akhir kuartal I/2011 secara bertahap dimulai dari wilayah Jabodetabek.
Opsi yang disiapkan pembatasan BBM bersubsidi diberlakukan kepada mobil pelat hitam dan subsidi BBM akan diberikan kepada seluruh transportasi pelat kuning, angkutan logistik umum, kendaraan roda dua, roda tiga, dan nelayan dengan wilayah penerapan secara bertahap.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh sempat menjelaskan perkiraan penghematan BBM subsidi 2011, jika dilakukan sesuai dengan keinginan pemerintah sebesar 2,11 juta kiloliter atau setara dengan Rp3,80 triliun. Angka itu didapat dari penghematan BBM jenis premium sebesar 3,24 juta kl atau setara Rp5,38 triliun. Dikurangi dengan permintaan solar yang sebesar 1,13 juta kl atau setara Rp2,03 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar