JAKARTA: Bank Indonesia menerbitkan paket kebijakan untuk memperkuat stabilitas moneter dan sistem keuangan dengan memanfaatkan momentum aliran modal asing guna didistribusikan ke sektor riil yang disertai penguatan ketahanan perbankan.
Paket kebijakan itu diterbitkan dalam 5 prioritas yakni penguatan stabilitas keuangan, kebijakan mendorong fungsi intermediasi perbankan, kebijakan ketahanan perbankan, penguatan kebijakan, makroprudensial, dan penguatan fungsi pengawasan.
Kelima prioritas kebijakan tersebut dituangkan dalam 23 subregulasi yang akan diberlakukan secara bertahap pada 2011. Kebijakan itu juga langkah pengetatan moneter dan kehati-hatian perbankan (exit policy) pasca krisis global 2008.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution mengatakan Indonesia membutuhkan dana guna pembangunan, sehingga bank sentral mengarahkan aliran dana asing untuk kebutuhan sektor riil dari sisi moneter.
"Perekonomian kita saving [simpanan] lebih rendah dari investasi yang dibutuhkan untuk mendukung perekonomian. Penerimaan pemerintah lebih rendah dari pengeluaran, jadi capital inflow diperlukan," katanya dalam konferensi pers, hari ini.
Untuk itu, paparnya, BI mendorong peran intermediasi perbankan secara lebih efisien dan transparan sekaligus membuka akses masyarakat kecil terhadap jasa keuangan.
Kebijakan yang diambil dalam intermediasi perbankan itu seperti penerapan standardisasi sekuritisasi kredit kepemilikan rumah, pengumuman suku bunga dasar kredit, penurunan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) usaha kecil dan ritel.
Darmin menyadari bahwa modal asing bisa menimbulkan gejolak jika tiba-tiba keluar (sudden reversal) dari sistem keuangan Indonesia. Namun, lanjutnya, jika dimanfaatkan bisa membantu sektor riil, baik akses di pasar modal atau surat utang pemerintah. (bsi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar