KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta PT Merpati Nusantara Airlines untuk membuat rencana bisnis perusahaan jangka pendek, menengah dan panjang yang konkrit, sebelum mengajukan permintaan dana kepada Pemerintah.
"Merpati kami harapkan untuk membuat suatu business plan yang konkrit, dimana kebutuhannya itu tidak hanya sekedar berapa sih kebutuhannya untuk mid term dan long term. Jangan hanya gali lobang tutup lobang. Jadi terencana," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Achiran Pandu Djajanto, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/12).
Di dalam rencana bisnis perusahaan tersebut, menurut Pandu, Merpati diminta untuk mendeskripsikan peruntukan dana yang diajukan kepada Pemerintah tersebut, apakah untuk pembelian pesawat, distribusi bensin, atau kebutuhan lain yang mendesak, serta rencana jangka panjang perusahaan.
"Rp610 miliar itu untuk kebutuhan berapa lama? Kami tidak ingin Merpati bleeding (merugi) terus. Jangan sampai nanti kalau telat (diselamatkan) bisa menambah utang Merpati seperti utang fuel (avtur), tagihan-tagihan seperti fee landing dsb. (Namun, Merpati harus mendeskripsikan rencana bisnis) Jangka waktu midterm dan longtermnya seperti apa. Jadi, kami bilang ke Depkeu juga bukan sesuatu yang mendadak-mendadak," ujarnya. Widyasari
"Merpati kami harapkan untuk membuat suatu business plan yang konkrit, dimana kebutuhannya itu tidak hanya sekedar berapa sih kebutuhannya untuk mid term dan long term. Jangan hanya gali lobang tutup lobang. Jadi terencana," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Achiran Pandu Djajanto, di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (28/12).
Di dalam rencana bisnis perusahaan tersebut, menurut Pandu, Merpati diminta untuk mendeskripsikan peruntukan dana yang diajukan kepada Pemerintah tersebut, apakah untuk pembelian pesawat, distribusi bensin, atau kebutuhan lain yang mendesak, serta rencana jangka panjang perusahaan.
"Rp610 miliar itu untuk kebutuhan berapa lama? Kami tidak ingin Merpati bleeding (merugi) terus. Jangan sampai nanti kalau telat (diselamatkan) bisa menambah utang Merpati seperti utang fuel (avtur), tagihan-tagihan seperti fee landing dsb. (Namun, Merpati harus mendeskripsikan rencana bisnis) Jangka waktu midterm dan longtermnya seperti apa. Jadi, kami bilang ke Depkeu juga bukan sesuatu yang mendadak-mendadak," ujarnya. Widyasari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar