PERATURAN perbankan yang lebih ‘friendly' atau ramah terhadap sektor investasi dianggap sebagai tugas berat Bank Indonesia (BI) mendatang
. Hal ini dianggap sebagai kebutuhan mendesak untuk mengimbangi realisasi kredit modal kerja yang mulai bergerak positif. "Tanpa adanya pertumbuhan di sektor kredit investasi, tingginya kredit modal kerja saat ini hanya akan menggerakkan sektor perdagangan semata. Kredit investasi harus juga diperkuat untuk menggerakkan sektor produksi. Syaratnya adalah peraturan perbankan yang lebih friendly," ujar Independen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Aviliani, saat dihubungi, Senin (11/10).
Dengan kebutuhan tersebut, Aviliani berharap BI sebagai regulator perbankan nasional mampu membuat berbagai kebijakan yang lebih memihak agar kredit investasi juga bisa tumbuh lebih signifikan.
Bentuk friendly yang dibutuhkan, menurut Aviliani, adalah dengan pemberian insentif ataupun kebijakan-kebijakan yang memudahkan realisasi kredit investasi, khususnya untuk sektor-sektor produksi potensial. Sektor-sektor potensial tersebut, seperti perkebunan, pertanian, tambang dan berbagai sektor lagi lainnya. "Saya melihat sektor perkebunan ini sangat potensial. Banyak investasi yang berminat masuk ke sana. Sayang beberapa peraturan perbankan yang ada cukup mereduksi ketertarikan yang ada tersebut," jelas Aviliani.
Bentuk keberpihakan BI, diantaranya, menurut Aviliani bisa berupa pemberian insentif agar suku bunga bisa lebih ditekan serendah mungkin. Tanpa adanya insentif tersebut, suku bunga kredit investasi pada sektor-sektor potensial tersebut diaykini akan tinggi seiring dengan tingginya faktor resiko. "BI perlu memberi insentif ataupun kemudhan lainnya agar sektor-sektor ini klebih menarik lagi. Dengan begitu, kredit investasi dapat lebih meningkat lagi. Dan itu berarti sektor produksi ikut bergeliat, tidak hanya sektor perdagangan semata," tuturnya.
Dengan skema keberpihakan tersebut, Aviliani yakin daya dorong sektor perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akan lebih signifikan lagi dari kondisi saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar