Kamis, 14 Oktober 2010

Penaikan cukai 5% tak tekan konsumsi rokok

Oleh: Agust Supriadi
JAKARTA : Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE UI) menilai rencana kenaikan tarif cukai rokok sekitar 5% tidak cukup untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia.
Abdillah Ahsan, peneliti LDFE UI, mengatakan idealnya pemerintah tidak hanya menaikkan cukai tetapi juga harga rokoknya ditingkatkan sesuai dengan laju pertumbuhan ekonomi ditambah laju inflasi.

"Ini tidak cukup untuk mengendalikan konsumsi. Konsumsi akan tetap naik meski cukai rokok dinaikan 5%," ujarnya, hari ini.

Dia mengatakan pihaknya sudah membuat kajian bila tarif cukai dinaikan sebesar 10% akan meningkatkan harga rokok rerata 2% sehingga kenaikan tarif cukai sebesar 5% hanya akan meningkatkan harga rokok sekitar 1%.

Menurut Abdillah, kebijakan penaikan cukai 5% sama sekali tidak berdampak positif terhadap upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Pasalnya, kebijakan cukai saat ini sangat kompleks dengan mengklasifikasikan berdasarkan jenis rokok, golongan produksi rokok, dan rentang harga.

"Cukai rokok saat ini kompleks sekali, ada 19 peer atau lapisan. Ini menyebabkan rentang harga antara rokok yang termurah dengan yang termahal jauh sekali," kata dia.

Abdillah menilai kenaikan target penerimaan sekitar Rp2 triliun terlalu rendah dan hanya memicu penjualan rokok lebih banyak. Idealnya, kenaikan dibuat besar, misalnya dari rencana sekitar Rp59 triliun dinaikan menjadi Rp70 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana menyesuaikan tarif cukai rokok dengan laju inflasi 2011 yang dipatok sebesar 5,3% dalam RAPBN. Hal ini dalam rangka mencapai target penerimaan cukai yang dinaikan sekitar Rp2 triliun dari usulan awal pemerintah. (hwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar