Kamis, 23 September 2010

Pengadilan Pajak Bukan di Kemenkeu Lagi

Tahun depan, pengadilan pajak bakal segera dikeluarkan dari lingkungan Kementerian Keuangan. Untuk itu, Kementerian Keuangan telah menyediakan anggaran sedikitnya Rp5,187 miliar.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan independensi, pihaknya bakal memisahkan sekretariat pengadilan pajak dari kompleks Kementerian Keuangan.

Untuk sementara waktu, administrasi pengadilan pajak akan dipindah ke gedung eks Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan Hayam Wuruk. "Ini agar pengadilan pajak lebih independen dari Kementerian Keuangan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, saat Rapat Kerja Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Rabu (22/9).
Hingga September ini, pengadilan pajak telah menangani sekitar 11.000 kasus, jauh meningkat ketimbang Juni yang sekitar 6.000 kasus. Menurut Agus, kondisi itu membuat beban pengadilan pajak semakin berat. "Ini karena masalah keberatan dan banding yang tidak bisa diselesaikan Ditjen Pajak dilimpahkan ke pengadilan pajak. Untuk itu, kita membentuk unit eksaminasi di bawah Inspektorat Jenderal," kata Agus.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution menambahkan rencana pemindahan akan dilakukan pada tahun depan. Setidaknya, pengadilan pajak bakal bertahan di gedung eks BPKP untuk jangka waktu setahun sejak pemindahan.
Soalnya, pemerintah berencana untuk menyediakan gedung baru untuk pengadilan pajak di bilangan Sudirman, Jakarta. Data kementerian Keuangan memperlihatkan, alokasi anggaran untuk pembelian lahan dan pembangunan gedung sekretariat pengadilan pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp188 miliar.
"Kalau jadi nanti kita beli tanah di sekitar itu (Sudirman). Prosesnya tahun ini. Sehingga paling lambat 2013 pengadilan pajak sudah bisa mempunyai tempat tersendiri," kata Mulia.
Dalam Raker tersebut, Komisi XI menyepakati pagu definitif yang diajukan Kementerian Keuangan untuk tahun depan sebesar Rp17,4 triliun. Ini naik sebesar Rp2,5 triliun ketimbang pagu indikatif yang diajukan Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan, Juli lalu, sebesar Rp14,9 triliun. "Usulan pagu definiitif ini akan dibicarakan lagi dalam Badan Anggaran untuk difinalkan," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis. Mochammad Wahyudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar