JAKARTA(SINDO) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan tiga skenario untuk mengatasi besaran subsidi listrik tahun depan.
Dengan adanya skenario tersebut diharapkan alokasi subsidi listrik yang ditetapkan bisa lebih dioptimalkan.”Walaupun telah dilakukan optimalisasi energi primer (menurunkan Biaya Pokok Penyediaan/ BPP) masih terdapat gap antara revenue dan BPP sehingga diperlukan tambahan subsidi jika tarif tenaga listrik tidak naik,”ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Luluk Sumiarso dalam rapat dengar pendapat tentang asumsi makro APBN Subsidi Listrik tahun 2011 dengan Komisi VII DPR di Jakarta kemarin.
Adapun tiga skenario untuk mengatasi subsidi listrik antara lain: Pertama, menurunkan BPP dalam bentuk optimalisasi penggunaan gas dan batu bara.Kedua, mengombinasikan antara penurunan BPP dan penyesuaian tarif dasar listrik (TDL). Ketiga, penyesuaian TDL sebesar 15%. Luluk menjelaskan, pemerintah akan tetap menjaga penyediaan tenaga listrik dilakukan secara efisien serta menjaga keseimbangan kepentingan penyedia tenaga listrik, yakni PLN dan konsumen.
Selain itu, pemerintah akan terus mengevaluasi BPP tenaga listrik dengan berprinsip pada allowable cost (biaya yang disetujui) dan memaksimalkan efisiensi melalui diversifikasi energi primer dan penurunan susut jaringan (losses). Dalam kaitan upaya penurunan BPP, pemerintah melakukan sejumlah langkah berdasarkan sisi energi primer dan non-energi primer. Untuk energi primer,pemerintah berupaya merealisasikan proyek 10.000 MW tahap I sesuai dengan commercial operation date (COD).
Guna memastikan proyek beroperasi tepat waktu, pemerintah memastikan konstruksi selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan memastikan ketersediaan peralatan dan komponen pembangkit dalam kondisi prima. ”Selain itu, pemerintah memastikan tersedianya pasokan batu bara sesuai dengan kebutuhan, merealisasikan kontrak-kontrak pembelian gas yang ada sesuai kebutuhan dan mengupayakan tambahan pasokan gas,” papar Luluk.
Kemudian dari sisi non-energi primer, pemerintah akan melakukan peningkatan penyederhanaan pengadaan, meningkatkan pelayanan teknis, serta memperluas listrik prabayar. Seperti diketahui, dalam rapat kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR pada 8 Juni 2010 disepakati subsidi listrik di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 sebesar Rp36,44–50,81 triliun.
Di dalam Nota Keuangan RAPBN 2011 subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp41,02 triliun yang terdiri dari subsidi listrik berjalan 2011 sekitar Rp36,44 triliun dan utang subsidi listrik 2009 sebesar Rp4,58 triliun. Perhitungan subsidi listrik menggunakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebesar Rp9.300, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD80 per barel, margin usaha 8%,dan tarif listrik naik 15% mulai Januari 2011.
Anggota Komisi VII DPR Romahurmuziy menilai,skenario yang paling realistis adalah skenario pertama di mana tidak ada kenaikan TDL.Menurut dia,saat ini tinggal bagaimana pemerintah memberi ruang agar subsidi ditambah. ”Kalau TDL tetap dan kurs rupiah terhadap dolar Rp9.300 disebutkan subsidi Rp49,14 triliun. Sementara, di dalam nota keuangan Rp36,44 triliun. Kekurangannya ini tinggal dicari. Salah satunya bisa diperoleh dari windfallPLN,” paparnya.. (maya sofia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar