JAKARTA (SINDO) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai berkomitmen untuk meningkatkan kinerja aparatnya untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang dari kawasan perdagangan bebas (free trade zone/ FTZ).
”Kita melakukan peningkatan kinerja atau internal effort,”kata Direktur Jenderal Bea Cukai Thomas Sugijata di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, Ditjen Bea Cukai juga akan meningkatkan penelitian terhadap dokumen impor. Di dalamnya termasuk menilai besaran pabean dan klasifikasi barang, serta melakukan pengawasan di daerah-daerah yang rawan penyelundupan.
”Pengawasan yang ketat kita lakukan di perbatasan dan termasuk di FTZ agar tidak rawan penyelundupan,”kata Thomas. Kalau perlu, Thomas menyebutkan, Ditjen Bea Cukai akan melakukan audit kepabeanan. Namun, dia mengatakan,tidak semua kantor Ditjen Bea Cukai bisa langsung diaudit. ”Sejauh ini kinerja Ditjen Bea Cukai baik, buktinya target penerimaan selalu tercapai,” tegasnya.
Dia mengatakan, selain melakukan pengawasan arus masuk dan keluarnya barang, juga menghimpun penerimaan negara.Realisasi penerimaan yang dihimpun sampai 15 September 2010, sudah mencapai Rp62,22 triliun dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp79,827 triliun hingga akhir tahun. Realisasi penerimaan tersebut, menurut Thomas, adalah bea masuk mencapai Rp13,5 triliun atau sebesar 79,13% dari target, serta cukai sebesar Rp45,7 triliun atau 77,28%.
Sedangkan untuk bea keluar, masih jauh dari target. ”Untuk bea keluar baru mencapai 55,43% atau sebesar Rp3,02 triliun,” katanya. Rendahnya penerimaan bea keluardisebabkanpenerimaandari sektorinitidakserta-mertamenjadi penerimaan negara tapi juga sebagai bentuk pengendalian barang ekspor agar tetap memenuhi kebutuhan masyarakat.Namun, Dirjen Bea Cukai mengaku masih optimistis bisa mencapai target yang ditetapkan hingga akhir tahun.
Thomas menargetkan, total penerimaan Bea dan Cukai tahun ini akan berada di atas target yang telah ditetapkan. Khususnya untuk penerimaan cukai dan bea masuk bisa mencapai 103–105% dari target. Seperti diberitakan, pemerintah akan melakukan pengetatan pengawasan terhadap peredaran barang di kawasan perdagangan bebas (FTZ) Batam,Bintan, dan Karimun (BBK). (bernadette lilia nova)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar