Oleh: A. Azis Faradi
JAKARTA: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat 13 besar lembaga negara memiliki alokasi anggaran untuk studi banding terbesar, berdasarkan data yang diperoleh dari rincian DIPA APBN 2010 dan lembaga negara di eksekutif.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi menyebutkan ke-13 lembaga itu, di mana posisi pertama di tempati presiden dengan anggaran kunjungan ke luar negeri sebesar Rp179,03 miliar tahun ini.
"Posisi kedua DPR RI sebesar Rp170,35 miliar, ketiga Kementerian Kesehatan sebesar Rp145,302 miliar, dan posisi keempat Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp60,81 miliar," katanya, hari ini.
Pada posisi kelima, lanjutnya, ditempati oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga sebesar Rp38,57 miliar, DPD RI sebesar Rp35,86 miliar, Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp13,84 miliar, Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp12,23 miliar, Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp8,73 miliar, Kementerian Kehutanan sebesar Rp7,25 miliar.
Berikutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp5,79 miliar, Arsip Nasional Rp782 juta, dan terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp767 juta.
Sejken Fitra Yuna Farhan mengatakan kritik biaya studi banding diutamakan ke DPR RI, mengingat lembaga politik tersebut merupakan pengesah APBN.
"Jadi melalui DPR lah anggaran bepergian ke luar negeri dapat ditekan sehemat mungkin." (Ln)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar