Selasa, 31 Agustus 2010

Penyerapan Pinjaman Proyek Digenjot

JAKARTA (SINDO) – Setelah melakukan evaluasi, pemerintah menargetkan 47 pinjaman proyek luar negeri yang mengalami keterlambatan penarikan bisa diutilisasi September mendatang.

”Kita berharap bulan depan (September) semua segera bisa diutilisasi atau di-disburse,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta kemarin. Dia menegaskan, setiap bulan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan evaluasi terhadap pinjaman proyek luar negeri. Dalam kasus keterlambatan penarikan 47 pinjaman proyek luar negeri di 13 kementerian/lembaga (K/L) ini, setelah dilakukan evaluasi diketahui bahwa memang proyek belum sampai tahap yang memungkinkan K/L terkait untuk mencairkan pinjaman.

”Kebanyakan perjanjian sudah ditandatangani, tapi proyeknya belum progress. Otomatis dana belum bisa dicairkan,”paparnya. Sejauh ini,sambung dia,pihaknya telah membawa kasus keterlambatan penarikan 47 pinjaman proyek tersebut ke sidang kabinet. Menkeu bahkan mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Presiden untuk melakukan monitoring setiap bulan. ”Bahkan kita juga ada forum untuk masingmasing K/L untuk bertemu Menkeu.

Dalam forum itu K/L bisa menanyakan progress selanjutnya,” tuturnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait keterlambatan penarikan 47 pinjaman proyek di 13 K/L tersebut.Namun, hal itu umumnya terjadi karena ada hambatan dalam proyek yang dilaksanakan. ”Rata-rata keterlambatan karena masalah seperti pembebasan lahan dan sebagainya,” tuturnya.

Sebagian besar keterlambatan terjadi pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum, disusul PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Kementerian Kesehatan. Dilihat dari sumber pinjaman, mayoritas keterlambatan terjadi pada proyek yang didanai Japan International Cooperation Agency (JICA) sebanyak 14 proyek, selanjutnya pinjaman dari Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank/ ADB) dan multilateral lain masingmasing tujuh proyek,fasilitas kredit ekspor (FKE) lima proyek,dan dari Bank Dunia (World Bank) sebanyak dua proyek.

Potential Loan Surplus USD9,40 juta

Sementara itu, pemerintah mencatat sepanjang triwulan II/2010 potensi dana pinjaman yang tidak akan digunakan (potential loan surplus) mencapai USD9,40 juta. Angka ini jauh lebih rendah jika dibandingkan potential loan surplus pada triwulan I/2010 yang mencapai USD45,10 juta. Proyek-proyek pinjaman luar negeri yang sedang berjalan dan dipantau pelaksanaannya hingga triwulan II/2010 tercatat berjumlah 174 proyek dengan nilai mencapai USD20,86 miliar.

Direktur Pendayagunaan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Benny Setiawan mengungkapkan, nilai potential loan surplus tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan pemantauan dan identifikasi terhadap pinjaman pemerintah Indonesia selama triwulan II/2010.

Benny menjabarkan, berdasarkan data pantauan selama triwulan II/2010, potential loan surplus yang berasal dari Kementerian Pertanian dengan proyek Poor Farmer Income Generation senilai USD4,4 juta yang sudah mulai digulirkan sejak 2003. Sementara proyek kedua yang menyumbangkan potential loan surplusadalah proyek PLN yakni Power Transmission Improvement Sector Project senilai USD5 juta yang sudah mulai digulirkan sejak 2004.

Menurut Benny, potential loan surplus ini umumnya disebabkan tidak dapat dilaksanakannya suatu kegiatan karena kesulitan teknis yang berakibat dibatalkannya paket kegiatan yang bersangkutan. Penyebab lainnya adalah keterlambatan dalam pelaksanaan,baik fisik maupun penarikan pinjaman luar negeri.

Lamanya proses tender pengadaan barang dan jasa dinilai sebagai salah satu penyebab tidak terlaksananya proyek atau program di K/L. Karena itu, Perpres No 54/2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Milik Pemerintah diharapkan dapat menjawab persoalan yang ada. ”Selain itu, kita juga berharap RUU Pertanahan segera rampung sebab persoalan yang muncul kebanyakan soal pembebasan lahan,” imbuhnya. (bernadette lilia nova/ wisnoe moerti)             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar