Jumat, 27 Agustus 2010

Penjaminan KUR Tiga Sektor Naik 10 Persen

by : Mochamad Wahyudi

PEMERINTAH menaikan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari sebelumnya 70 persen menjadi 80 persen. Kenaikan penjaminan tersebut dikhususkan, setidaknya untuk tiga sektor produktif, yakni pertanian, perindustrian dan kelautan. "Kita mendorong sektor produktif terutama hulunya, yakni pertanian, perindustrian, kelautan, penjaminannya 80 persen. Di luar itu, tetap penjaminan pemerintah 70 persen," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa usai memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait KUR dan kesiapan infrastruktur Lebaran di Jakarta, kemarin.


Hadir dalam rakor tersebut antara lain, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hassan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisjahbana. Kemudian, Direktur Utama Bank BUMN penyalur KUR.

Untuk itu, pemerintah melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Askrindo dan Perum Jamkrindo hingga sebesar Rp2 triliun. Dengan adanya aturan gearing ratio sebesar 10 kali, maka, keduanya bisa memiliki kemampuan menjamin hingga Rp20 triliun. "Secara keseluruhan, pemerintah menyalurkan Rp20 triliun untuk KUR, dimana Rp2 triliun disisihkan untuk penjaminan," kata Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hassan. Tahun lalu, Askrindo dan Jamkrindo hanya mampu menjamin maksimal Rp19,5 triliun.
Selain menaikkan jaminan, rakor tersebut juga memutuskan kenaikan KUR tanpa jaminan menjadi Rp20 juta dari sebelumnya Rp5 juta. Kebijakan tersebut dinilai bisa memberikan keleluasaan bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan bisnisnya. "Kita melihat para pelaku usaha mikro ini tidak terlalu leluasa untuk meningkatkan aktivitas ekonominya. Kalau Rp5 juta, mereka kelihatannya kesulitan cash flownya. Padahal maksud kita memberikan kredit itu agar mereka bisa dibantu, kita dorong meningkatkan aktivitasnya, agar ada percepatan kesejahteraan," kata Syarif.
Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan nota kesepahaman dengan bank penyalur KUR. "Mungkin minggu depan kita tandatangani MoU dengan perbankan," katanya. Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan untuk menambah institusi penyalur KUR menjadi 19 bank dari sebelumnya hanya enam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar