Selasa, 24 Agustus 2010

Pansus OJK: BI terkesan tak mau kehilangan kekuasaan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersikreas agar wewenang pengawasan perbankan tidak dilepaskan dari tangannya. Dengan berbagai macam argumentasi, BI berusaha meyakinkan publik dan para stakeholder termasuk Pansus RUU OJK bahwa pemisahan pengawasan perbankan dari bank sentral hanya akan membawa masalah baru yang lebih serius.
BI pun tak mau kalah dengan menawarkan alternatif struktur pengawasan bank yakni dengan memisahkannya dari Dewan Gubernur BI. Dewan Pengawasan Bank akan berada di bawah wewenang Gubernur BI, namun dikeluarkan dari struktur Dewan Gubernur BI.
Di mata para anggota DPR, tawaran struktur baru dari BI ini tidak menjawab persoalan yang selama ini menjadi pokok. Pasalnya, struktur baru tersebut tetap menempatkan pengawasan perbankan di bawah Gubernur BI.
Justru kengototan BI yang ogah dipaksa cerai ini menimbulkan tanda tanya di kepala anggota DPR. Ketua Pansus RUU OJK Nusron Wahid menggarisbawahi sikap BI yang hanya menonjolkan pentingnya interkoneksi antara bank sentral dengan perbankan.
"Mengapa yang diinginkan hanya perbankan? Padahal kalau untuk kepentingan sistem pembayaran dan stabilisasi serta untuk kepentingan operasi moneter, kebutuhannya kan tidak hanya dengan perbankan tapi juga lembaga keuangan lain," cecarnya.
Hal ini, kata Nusron, menjadi pertanyaan besar bagi DPR sehingga timbul kesan bahwa posisi BI sejauh ini sekadar tidak mau kehilangan otoritas perbankannya. "Maka itu dia mencari alibi atau dalih dengan pembentukan badan baru yang direka-reka seperti badan otonom," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar