JAKARTA. Minimnya jumlah pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melaporkan harta kekayaannya membuat Kementerian BUMN geram. Terkait hal itu, Kementerian akan mencopot para pejabat yang bengal.
Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan sudah melakukan kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertidak tegas. "Kami akan beri waktu tiga bulan setelah dilantik untuk menyampaikan laporan kekayaan. Jika tidak, maka akan kami berhentikan," tegasnya.
Said berharap dengan adanya kesepakatan ini maka nantinya tidak ada lagi pejabat yang membelot. Pasalnya, dengan melaporkan kekayaannya akan meminimalisir aksi korupsi. "Hal ini juga untuk meningkatkan GCG (good corporate governance)," imbuhnya.
Asal tahu saja, Kementerian BUMN bilang, ada sebanyak 115 komisaris dan dewan pengawas yang belum mengisi laporan kekayaan. Sementara, ada juga 51 direksi BUMN yang membandel sehingga belum melaporkan harta kekayaannya. "Saya belum tahu alasan belum lapor," pungkas Said.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar