Oleh: Makmun
PenelitiUtama Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan
Perbankan Indonesia pasca krisis secara bertahap telahmengalami perbaikan. Setidaknya hal ini ditunjukkan oleh indikator permodalanyang umumnya tidak berada di bawah persyaratan minimal. Disamping itu perbaikanini juga ditandai dengan meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) yang berhasildihimpun. Jumlah DPK yang dihimpun bank-bank nasional pada tahun 2008 mencapaiRp 1.753,29 triliun dan pada April 2010 meningkat menjadi Rp 1.988,82 triliun.Sejalan membaiknya bisnis perbankan, perolehan keuntungan perbankan jugameningkat pesat dari Rp 36,60 triliun pada tahun 2008 menjadi Rp 61,80 triliunpada tahun 2009.
Meskipun kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankansemakin pulih, jusru hal ini mendorong perbankan kelebihan likuiditas (excessreserve). Tentunya hal ini disebabkankarena dunia perbankan tidak mampu menyalurkan kredit secepat pertumbuhan DPKyang dihimpun. Pada tahun 2008, kredit yang disalurkan perbankan mencapai Rp1.307,69 triliun dan pada Mei 2010 meningkat menjadi Rp 1.448,31 triliun.Dilihat dari loan to deposit rario memang menunjukkan sedikit peningkatan yaknidari 72,86 (2008) menjadi 74,70 (April 2010), namun apabila dilihat darinominal, excess reserve meningkat cukup signifikan, yakni dari Rp 445,60triliun pada tahun 2008 menjadi Rp 550,52 triliun pada April 2010.
Ke depan masalah kelebihan excess reserve diperkirakan akansemakin parah. Setidak-tidaknya dengan adanya persetujuan awal pembiayaandari The Export-Import Bank of the U.S. atau Bank Exim Amerika Serikat senilaiUS$1,07 miliar atau sekitar Rp9,7 triliun untuk mendukung ekspor negaraadidaya itu ke Tanah Air. Terdapat 11 bank di Indonesia yang akan menerimapembiayaan tersebut, yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (IndonesiaEximbank), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank RakyatIndonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PTBank Panin Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank OCBC Indonesia, PT BankInternasional Indonesia Tbk, dan PT Bank UOB Buana Tbk.
Kelebihan excess reserve di atas ditempatkan pada SertifikatBank Indonesia (SBI) dan surat-surat berharga lainnya. Terkait dengan masalahexcess reserve, terdapat tiga hipotesis yang timbul di benak penulis, yakniadalah (i) apakah benar dunia perbankan enggan menyalurkan kredit akibattingkat risiko yang masih tinggi sehingga perbankan kelebihan likuiditas? (ii)Mungkinkan tingkat return yang ditawarkan oleh SBI maupun surat berhargalainnya lebih menarik dibandingkan menyalurkan kredit?, dan (iii) Mungkinkah sektorriil belum pulih sepenuhnya akibat krisis keuangan pada 2008 yang lalu,kemudian disusul dengan badai krisis Yunani?
NPL, Suku Bunga dan Sektor Riil
Untuk menjawab hipotesis di atas, artikel ini akan mencoba menganalisisketiga permasalahan di atas. Pertama, hipotesis bahwa perbankan engganmenyalurkan kredit karena alasan NPL mungkin dapat dibenarkan, karena NPLperbankan dalam periode 2008-2009 memang menunjukkan peningkatan. Per Desember2008 NPL perbankan tercatat sebesar 3,2, namun dalam perkembangannya meningkatmenjadi 3,31. Penurunan kualitas kredit tersebut mempengaruhiperbankan dalam penempatan dana yang dimilikinya. Hal tersebut dapat tercermindari rasio penempatan SBI dibandingkan penyaluran kredit yang mengalamipeningkatan pada 2009 menjadi sebesar 14,75%, dibandingkan 12,73% pada akhir2008.
Kedua, dalam rangkamenggenjot penyaluran kredit, Bank Indonesia terus menurunkan bunga acuan (BIrate). Pada 4 Desember 2008 BI rate masih cukup tinggi, yakni 9,25%, namunsecara berangsur diturunkan menjadi 6,5% per 3 Desember 2009. Permsalahannyapenurunan BI rate ini hingga kini belum direspon oleh dunia perbankan, bahkanmengutip data terbaru Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI),rata-rata suku bunga kredit rupiah per Januari 2010 justru naik 11 basis poin(bps) ke 14,43% dari 14,32% di Desember 2009. Bunga kredit investasi naik 28bps dari 12,96% menjadi 13,24%. Bunga kredit modal kerja (KMK) naik 6 bpsmenjadi 13,24%. Sedangkan bunga kredit konsumsi turun dari 16,42% ke 16,32%.Sementara itu berdasarkan Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) BI per 15 Maret,bunga dasar kredit sebesar 12,7%, naik dari 12,6% dibanding akhir Februari.Sementara di periode sama, bunga kredit investasi naik dari 14,61% menjadi14,63% (efektif). Sedangkan bunga KMKturun dari 14,65% menjadi 14,52% dan suku bunga kredit konsumsi turun dari15,97% menjadi 15,87% (efektif).
Ketiga, perkembangansektor riil pasca krisis 2008 salah satunya dapat dilihat dari perkembanganekspor. Data menunjukkan bahwa meskipun dunia dibayang-bayangi imbas darikrisis Yunani, ekspor Indonesia sebaliknya justru menunjukkan adanyapeningkatan. Total ekspor Indonesia periode Januari-Maret 2009 mencapai USD23.029,2 juta dan pada periode yang sama untuk 2010 meningkat menjadi USD35.392,3 juta. Bahkan ekspor ke negara-negara uni Eropa juga tidak menunjukkanadanya penurunan, sebaliknya yang terjadi. Ekspor Indonesia ke uni Eropaperiode Januari-Maret 2009 tercatat sebesar USD 2.937,6 juta dan pada periodeyang sama tahun 2010 naik menjadi USD 3.994 juta.
Dari ketiga hipotesisdi atas dapat disimpulkan bahwa dengan semakin bergairahnya perekonomian,penyaluran kredit seharusnya juga semakin meningkat. Namun faktanya NPL jugamenunjukkan adanya peningkatan. Akibatnya kebijakan BI menurunkan BI rate tidaksegera direspon perbankan dalam bentuk penurunan bunga kredit. Perbankannampaknya masih enggan untuk mengoptimalkan penyaluran kreditnya dan lebihsenang menempatkan excess reserve pada SBI dan surat berharga lainnya. Pilihanini disamping didasarkan pada risikoyang rendah, instrument tersebut juga dipandang masih memberikan return yangcukup menggiurkan.
Dengan strategi di atas,dapat disimpulkan bahwa para bankir lebih senang mencapai target-target yangdibebankan oleh para pemiliknya dengan cara yang mudah. Mereka kurang memikirkan,bagaimana agar pencapaian target tersebut membawa multiplier effect padaperekonomian, akibatnya fungsi bank sebagai intermediary tidak dapat berjalansecara optimal. Dalam kondisi seperti ini, maka sebaiknya BI mengevaluasi kembalikebijakan penentuan suku bunga kredit agar dilakukan secara wajar. Kalau tidak,maka excess reserve justru akan semakin membebani BI dalam menjalankankebijakan moneter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar