Selasa, 31 Agustus 2010

Kehadiran swasta pacu kualitas pelayanan bandara

Oleh: Tularji
SEMARANG: Masuknya pemodal swasta pada proyek penyediaan infrastruktur bandar udara diyakini akan memacu kualitas pelayanan bandara yang selama ini pengelolaannya dimonopoli oleh BUMN.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mendukung masuknya swasta ke sektor penyediaan infrastruktur bandar udara Soekarno-Hatta, Banten karena terbatasnya anggaran negara.

Dia menjelaskan swasta dimungkinkan masuk mengembangan bandara di Indonesia sesuai dengan UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Bagus, itu akan meningkatkan pelayanan kebandarudaraan," katanya menjawab Bisnis, Senin sore.

Menurut dia, sebelum UU Penerbangan terbit, sejumlah investor pernah menjajaki akan berinvestasi dalam pengembangan bandara Soekarno-Hatta, tetapi rezim aturannya belum memungkinkan private sector masuk ke sektor itu.

Sekarang, katanya, UU Penerbangan membuka peluang swasta untuk terlibat dalam pengembangan pelabuhan udara. "Masuknya swasta bukan berarti kemampuan BUMN terbatas, tetapi lebih dalam upaya memacu pelayanan."

Model pengembangan bandara udara yang melibatkan private sector sudah dilakukan di Bandara Kuala Namu, Sumatra Utara meskipun bandara pengganti Polonia Medan itu belum rampung dikerjakan.

Secara keseluruhan pembangunan konstruksi bandara tersebut terdiri dari public sector (sisi udara) yang ditangani oleh pemerintah dengan biaya sebesar Rp2,3 triliun dengan sumber dana APBN dan private sector (sisi darat) yang ditangani oleh AP II dengan biaya Rp1,4 triliun.(yn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar