Sabtu, 28 Agustus 2010

HENDRI SAPARINI : Kenaikan Gaji PNS Perlebar Kesenjangan

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri seyogianya mampu memperbaiki kondisi perekonomian masyarakat. Namun yang terkesan, kenaikan gaji pegawai justru menjadi komoditas politik bagi pemerintah. Rencana kenaikan gaji telah digembar-gemborkan jauh hari sebelumnya.
Akibatnya, kondisi ini langsung mendorong lonjakan harga kebutuhan pokok, komoditas pertanian dan harga-harga berbagai barang umum di pasar dalam negeri. Padahal, tanpa adanya pengumuman kenaikan gaji yang akan diberlakukan pada tahun depan itu, harga berbagai komoditas dan barang sudah meroket sejak menjelang Ramadhan.
Tak pelak, politik kenaikan gaji yang dijalankan pemerintah bakal memperlebar kesenjangan perekonomian di lapisan masyarakat. Untuk mengetahui lebih lanjut wajah perekonomian masyarakat apabila gaji PNS, TNI, dan Polri dinaikkan, berikut wawancara khusus wartawan HU Suara Karya Indra D Himrat dengan Managing Director Econit Advisory Group Hendri Saparini di Jakarta, baru-baru ini.
Anda, apakah kenaikan gaji PNS tahun depan mampu memperbaiki kinerja aparatur pemerintahan?
Sebenarnya rencana pemerintah menaikkan gaji PNS lebih politis ketimbang untuk meningkatkan kesejahteraannya jika kenaikan itu tidak diikuti dengan perbaikan mentalitas dan moral aparatur birokrasi pemerintahan. Jadi, rencana kenaikan gaji PNS harus diikuti dengan perbaikan sistem evaluasi, program remunerasi, dan lain-lain secara konsekuen.
Memang, perbaikan kesejahteraan PNS perlu, terutama untuk golongan bawah. Tapi, langkah ke arah itu tidak (boleh) dilakukan dengan cara asal menaikkan gaji semua pegawai setiap tahun, tanpa diikuti reformasi birokrasi yang benar. Karena itulah, perlunya perbaikan berbagai sistem birokrasi yang mendukung keterbukaan hingga menjamin PNS bersih dari mentalitas korup. Birokrasi yang terbebas dari korupsi harus dijadikan pijakan objektif dalam upaya peningkatan kesejahteraan PNS.
Birokrasi yang bersih dari korupsi niscaya berdampak terhadap penghematan anggaran. Artinya, tidak banyak lagi anggaran yang bocor akibat digerogoti korupsi. Pada gilirannya, tingkat kesejahteraan PNS pun jadi lebih memadai karena anggaran mampu mendukung perbaikan ke arah sana.
Sejauh mana pengaruhnya terhadap perekonomian masyarakat?
Semestinya reformasi birokrasi dengan menaikkan gaji pegawai harus dilihat lebih dahulu siapa yang paling pantas dan tidak pantas menerima kenaikan gaji itu. Sebab, dengan menaikkan gaji seluruh pegawai, maka reformasi birokrasi menjadi tidak berjalan. Akibatnya, perbaikan kinerja pemerintahan pun tetap tidak bisa terwujud dengan baik.
Karena itu, kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah seharusnya tidak perlu diumumkan. Namun, dengan selalu diumumkannya kenaikan gaji tersebut sebagaimana dikemukakan pemerintah melalui RAPBN dan Nota Keuangan 2011, terkesan seperti tidak ada kebijakan reformasi birokrasi atau keduanya terpisah.
Saat ini tercatat sekitar 107 juta angkatan kerja dan 4,5 juta dari PNS dijamin dengan kenaikan gaji tersebut. Lantas sisanya bagaimana? Apa strategi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan mereka? Jadi, harus ada strategi pemerintah untuk mendorong tingkat pendapatan mereka. Tetapi sayangnya, yang diperhatikan hanya PNS termasuk TNI dan Polri sehingga kebijakan itu bisa menimbulkan kesenjangan bagi perekonomian masyarakat. Sebab, bagi yang bukan PNS atau swasta, sulit meningkatkan pendapatan atau gaji karena situasi dan iklim usaha yang tidak mendukung akibat kebijakan pemerintah tidak memperhatikan mereka.
Bahkan, kenaikan gaji tersebut ikut memicu meningkatnya harga kebutuhan masyarakat serta berbagai implikasinya, seperti berkurangnya daya beli sehingga gaji atau pendapatan mereka tidak sesuai lagi. Artinya, gaji atau pendapatan di kalangan swasta atau pelaku usaha menjadi lebih kecil dari sebelum naiknya gaji PNS, TNI, dan Polri. Itulah kesenjangan yang tercipta akibat kebijakan yang terkesan politis tersebut.
Selain PNS, TNI, dan Polri, bagaimana kebijakan untuk masyarakat nonformal?
Memang seharusnya ada kebijakan pemerintah untuk mendorong pihak swasta meningkatkan pendapatan, seperti Jamkesmas yang juga meliputi pekerja dari kalangan bawah. Walau gaji PNS naik, tetapi ada jaminan kesehatan, transportasi, dan sebagainya dari pemerintah. Tetapi hal itu tidak ada.
Lebih dari itu, saat ini tidak ada perhatian bagi pihak swasta. Apalagi, mereka yang berusaha di kategori nonformal tidak pernah mendapatkan insentif apa pun. Misalnya, ada kebijakan perbankan dalam hal kredit untuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tetapi, lagi-lagi mereka kesulitan mendapatkan fasilitas kredit itu.
Sebelum menaikkan gaji PNS, pemerintah harus terlebih dulu mendorong sektor industri untuk melakukan ekspansi, meningkatkan daya saing sehingga dengan situasi yang berkembang akan mendorong peningkatan pendapatan pihak swasta. Tetapi sekali lagi, pemerintah tidak menciptakan iklim atau situasi dunia usaha untuk berkembang guna mendongkrak pendapatan.
Seharusnya, untuk mendorong perkembangan (ekspansi) dunia usaha, beban biaya produksinya dapat ditekan. Sementara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bisa dilakukan dengan mendorong pengurangan biaya hidup untuk meningkatkan pendapatan. Ini bisa dilakukan oleh pemerintah.
Jaminan kesehatan, transportasi yang memadai, apalagi murah, tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun gas, itu semua menjadi faktor utama agar biaya hidup tidak meningkat.
Sementara itu, di sektor industri, pemerintah sangat diharapkan mendorong agar dunia usaha berdaya saing, sehingga harga juga tidak meningkat. Namun, situasi yang diharapkan tersebut tidak tercipta. Sebaliknya, iklim usaha selalu dikacaukan dengan adanya kebijakan pemerintah, baik kebijakan menaikkan gaji PNS maupun harga energi dan tarif jasa.
Kenaikan gaji PNS merupakan bentuk proteksi yang diberikan pemerintah. Namun, ini menimbulkan kesenjangan baru. Apa antisipasi yang mesti dilakukan pemerintah?
Situasi saat ini sudah menimbulkan kesenjangan yang menjadi pemicu munculnya kecemburuan sosial. Bahkan, pengumuman rencana kenaikan gaji tahun depan tampaknya cenderung membenturkan PNS dengan yang bukan PNS atau pihak swasta, yang tidak tersentuh kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan.
Lalu, di mana tanggung jawab pemerintah terhadap sektor swasta kalau yang menjadi perhatian hanya PNS/TNI dan Polri? Pemerintah tidak mempunyai strategi bahwa harus dilakukan suatu kebijakan yang dapat menjadi pemicu swasta berkembang sehingga pada gilirannya pendapatan mereka terdongkrak, tetapi swasta luput dari kebijakan tersebut. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar