Kamis, 19 Agustus 2010

DPR ragukan percepatan proyek infratsruktur

JAKARTA: Komisi V DPR mengingatkan komitmen untuk pemerintah mempercepat pengerjaan berbagai proyek infrastruktur dan membabat seluruh hambatan birokrasi jangan sampai hanya sebatas janji manis belaka.
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Saidi mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur yang meliputi transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi berkorelasi erat dengan tingkat kesejahteraan rakyat dan pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah.
“DPR memberikan apresiasi tentang komitmen Presiden menambah anggaran belanja infrastruktur. Namun, dalam postur RAPBN 2011, terlihat masih terjadi defisit anggaran 1,7%,” katanya kepada Bisnis hari ini.
Menurut dia, Kementerian Pekerjaan Umum dalam RAPBN 2011 hanya mendapat alokasi sebesar Rp56,5 triliun. Padahal, berdasarkan Raker Komisi V DPR, kebutuhan riil instansi ini untuk 2011 adalah Rp76,7 triliun.
“Dengan begitu, terlihat defisit anggaran sebesar Rp20,2 triliun,” katanya. Kondisi ini, paparnya, masih menunjukkan sikap pemerintah yang setengah hati untuk menjadikan infrastruktur sebagai lokomotif pendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Karena itu, DPR meragukan keseriusan pemerintah mendorong percepatan infrastruktur. Seharusnya, tutur Muhidin, Presiden harus tegas dan yakin terhadap pembelanjaan atau investasi infrastruktur, mengingat infrastruktur sangat jelas memberikan dampak langsung terhadap sektor riil dan pertumbuhan ekonomi negara.

“Mau tak mau, pemerintah harus menaikkan defisit anggaran dan nilai tax ratio,” katanya. Nilai defisit anggaran dalam RAPBN 2011 sebesar 1,7% dinilai belum cukup mengoptimalkan kebutuhan pembelanjaan infrastruktur.(jha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar