Jumat, 27 Agustus 2010

Al-Quran Kitab Rahmat untuk Semua

A Muhaimin Iskandar
 
Hari ini, tanggal 17 Ramadhan, oleh kaum Muslimin biasa diperingati sebagai Nuzulul Quran, atau hari diturunkannya al-Quran. Al-Quran diturunkan secara bertahap. Namun ayat yang pertama kali diwahyukan, yaitu 5 ayat pertama Surat al-'Alaq, diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan.

Meski merupakan kitab suci umat Islam, al-Quran juga berisi ajaran yang sifatnya melanjutkan atau melestarikan beberapa ajaran agama sebelumnya. Dimensi kontinuitas sejarah dan ajaran melekat dalam al-Quran. Ajaran tentang puasa misalnya, merupakan syariat dari agama-agama sebelumnya. "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana puasa diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu" (QS. Al-Baqarah: 183).
Karena sebagian ajaran al-Quran merupakan kelanjutan, kontekstualisasi dan revitalisasi dari ajaran agama dan kepercayaan sebelumnya, maka dengan sendirinya ajaran-ajaran al-Quran bersifat universal, menjadi rahmat bagi semua.
Pertama, al-Quran menghargai dan melindungi agama atau keyakinan setiap individu. Disebutkan, "Sesungguhnya orang-orang mu'min, Yahudi, Nasrani dan Shabiin, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati" [QS. al-Baqarah: 62]. Menurut al-Quran, orang menjadi bermakna bukan (semata-mata) karena agamanya, tetapi karena amal kebaikannya yang bermanfaat bagi masyarakat dan sesama.
Kedua, al-Quran mendorong terwujudnya relasi yang adil, saling menghormati dan menguntungkan di tengah masyarakat. Al-Quran menentang segala bentuk manipulasi, diskriminasi dan ketidakadilan dalam setiap relasi sosial-ekonomi di masyarakat, meliputi relasi laki-laki dan perempuan, pengusaha dan pekerja, kelompok mayoritas dan minoritas, pemerintah/penguasa dan rakyat, dan sebagainya. Al-Quran menentang penumpukan harta pada segelintir orang, menekankan pentingnya perilaku adil para pemimpin, ketaatan rakyat pada pemerintah yang sah, dll.
Ketiga, al-Quran memerintahkan manusia untuk menebarkan kedamaian dan persaudaraan. Perbedaan merupakaan Kehendak Allah, karena dengan perbedaan itu akan manusia akan diuji siapa yang bisa menjadi pribadi yang matang dan bijaksana, dan siapa tidak. Perbedaan mendorong dinamisasi kehidupan dan kompetisi dalam kebaikan. Perbedaan memungkinkan terjadinya dialog dan kerjasama, karena dengan perbedaan manusia dituntut untuk saling mengenal dan saling belajar (lita'arafu).
Dalam bukunya, Islam (1968), Fazlur Rahman menyatakan al-Quran bukanlah sebuah dokumen hukum, tetapi kitab yang berisi prinsip-prinsip dan seruan-seruan moral, yang puncaknya adalah penekanan kepada keadilan sosial. Al-Quran adalah rahmat bagi semua. Yang membacanya dapat pahala. Yang mendengarkannya juga dapat pahala. Namun yang dapat mengimplementasikan ajaran-ajarannya dalam kehidupan, akan mendapatkan keutamaan dan kemuliaan yang tiada terhingga, apapun keyakinan yang dianutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar