Sabtu, 06 April 2013

Selamatkan Industri Galangan Kapal



Oleh: Makmun Syadullah
Pengamat Ekonomi
Indonesia Finance Today, 3 April 2014


Indonesia merupakan negara kepulauan yang mana dua pertiga wilayahnya berupa perairan atau lautan, dan tersusun dari tujuh belas ribuan pulau-pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Untuk itu bangsa Indonesia harus mampu memanfaatkan secara optimal seluruh potensi laut guna mewujudkan kemakmuran bagi segenap rakyat Indonesia.
Salah satu syarat dalam mengoptimalkan seluruh potensi laut adalah pembangunan industri berbasis kelautan,  yang meliputi setidaknya  (1) jasa transportasi laut, (2) jasa penyeberangan, (3) perikanan tangkap, (4) minyak dan gas lepas pantai, (5) sumber hayati laut, (6) pariwisata laut, dan  (7) konversi energy. Secara keseluruhan pembangunan industri berbasis kelautan baik pengelolaan maupun operasionalnya membutuhkan fasilitas pendukung, yaitu kapal-kapal dengan berbagai tipe tertentu yang mampu melayani kepentingan tersebut.
Dalam sub-sektor jasa transportasi laut dibutuhkan kapal-kapal dengan tipe General Cargo, Container, Bulk Carrier, Tug Boat, dan Barge, serta jenis kapal lainnya guna mendukung kegiatan transpotasi laut mulai dari muatan barang hingga muatan curah. Keberadaan armada kapal-kapal tersebut merupakan suatu mata rantai dari proses perpindahan muatan dari satu lokasi ke lokasi yang lainnya sebagai akibat dari kegiatan jual-beli antara seller dan buyer.
Dalam subsektor pertambangan, keberadaaan kapal juga memegang peranan yang sangat penting. Terkai dengan aktivitas transportasi mulai dari hasil tambang, peralatan maupun tenaga kerja. Jenis kapal yang dibutuhkan dalam subsektor pertambangan antara lain oil tanker, barges, liquid carries, offshore support vessels, survey vessels dan jenis lainnya. Dalam subsector pariwisata, khususnya pariwisata bahari   kebutuhan terhadap armada juga relative besar. Tipe kapal yang dibutuhkan tentunya menyesuaikan wisata bahari yang akan dikembangkan.
Sementara itu dalam subsektor jasa penyeberangan/ferry membutuhkan armada penyeberangan, berupa kapal-kapal dengan tipe Passengers Ferry, Car & Passenger Ferry, Fast Ferry, LCT, dan jenis lainnya  untuk melayani kepentingan penyeberangan tersebut. Fungsi utama kapal penyeberangan ini adalah sebagai “jembatan terapung“ yang menghubungkan dua atau lebih wilayah / pulau, sehingga masyarakat di wilayah / daerah tersebut dapat mengurangi ketertinggalannya terhadap masyarakat di wilayah/daerah lainnya.

Perlu Insentif
Dewasa ini jumlah kapal dagang di dalam negeri mencapai 10.200 unit dengan kondisi sekitar 50 persen sudah tua dan memiliki teknologi yang jauh tertinggal dengan usia rata-rata di atas 35 tahun. Sementara itu untuk memenuhi berbagai kebutuhan jenis kapal, selama ini pengusaha Indonesia masih mengandalkan impor. Kebutuhan kapaldinilai sangat mendesak, sedangkan produsen kapal di Indonesia dinilai masih lambat dan beberapa jenis kapal belum dapat diproduksi. Diperkirakan Indonesia dalam satu  tahun baru dapat memproduksi 3 sampai 5 kapal. Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia, namun, perkembangan industri perkapalan di dalam negeri masih sulit tumbuh karena masih dihadapkan berbagai permasalahan.
Galangan-galangan kapal yang tersebar di seluruh Indonesia hingga saat ini kurang berkembang. Selain karena kurangnya optimalisasi dari pihak galangan, juga karena kurangnya perhatian pemerintah sehingga perkembangan di bidang usaha ini sangat kurang. Tidak sedikit dari jumlah galangan swasta yang tersebar di Indonesia sulit berkembang karena kondisi galangan yang masih kurang memadai, baik dari segi peralatan dan fasilitas galangan maupun segi pengoperasian peralatan dan fasilitas tersebut. Akibatnya industri galangan kapal tidak memiliki daya saing terhadap kapal-kapal impor. Kondisi ini d diperparah dengan adanya fasilitas atas impor kapal yang bebas dari pajak pertambahan nilai maupun bebas dari bea masuk.
Meski sudah terlambat, kini sudah saatnya pemerintah mengembangkan industry galangan kapal. Pemberian insentif fiskal diharapkan akan memberikan multiplier effect bukan saja terhadap industry galangan kapal, namun juga terhadap perkembangan industry pensuplai komponen-komponen yang dibutuhkan oleh industry galangan kapal maupun perekonomian secara makro, khususnya dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam (kelautan) yang berlimpah di negeri ini.
Untuk memproteksi industry penyedia komponen-komponen yang dibutuhkan industry galangan kapal, maka untuk komponen-komponen yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri, sebaiknya untuk komponen yang serupa tidak boleh lagi diimpor dan jika perlu bea masuk impor komponen serupa dinaikkan tarifnya.
Sekiranya pemerintah memiliki komitmen yang besar terhadap industry galangan kapal, maka ke depan industry ini akan memiliki prospek yang baik. Saat ini terbuka peluang yang sangat besar bagi industri galangan lokal untuk memproduksi kapal baru atau mereparasi kapal lama yang hampir memasuki usia tua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar