Kamis, 11 April 2013

'Peraturan Perbankan Suburkan Praktik Kartel'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan keberadaan pelaku kartel perbankan dinilai karena peraturan dan struktur perbankan di Indonesia. Peraturan tersebut menyebabkan bermunculannya bank-bank konglomerat yang hanya tertarik memberikan dan melayani badan usaha milik perusahaannya, seperti anak usaha.

baca selengkapnya di:  http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/04/10/ml1kwb-peraturan-perbankan-suburkan-praktik-kartel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar