BISNIS.COM, MAKASSAR--Komite Etik OJK telah bekerja efektif seiring
ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja antara Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) dengan Anggota Komite Etik dari eksternal yaitu Fred B.G Tumbuan,
Binhadi dan Mas Achmad Daniri pada 26 April 2013.
baca selengkapnya di: http://bisnis.com/ojk-komite-etik-telah-bekerja-efektif-sejak-26-april-2013
baca selengkapnya di: http://bisnis.com/ojk-komite-etik-telah-bekerja-efektif-sejak-26-april-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar