Senin, 29 April 2013

Deutsche Bank Blacklist Nasabah Pengemplang Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Deutsche Bank tidak akan melayani bisnis pendanaan bagi nasabah yang terbukti melakukan penghindaran pajak dengan cara memegang aset dalam bentuk rekening asing yang dikelola oleh bank di luar Jerman.
Co-Chief Executive Deutsche Bank, Juergen Fitschen mengatakan perusahaan memberlakukan kebijakan "toleransi nol persen" bagi nasabah yang tidak taat pajak.

baca selengkapnya di:  http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/bisnis-global/13/04/29/mlzs19-deutsche-bank-blacklist-nasabah-pengemplang-pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar