REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengimbau kepada seluruh penerbit kartu (acquirer) dengan electronic data capture (EDC) supaya lebih hati-hati melaksanakan kerja sama dengan merchant. Penerbit kartu juga memiliki hak untuk melarang kegiatan double swipe pada merchant untuk merekam data kartu.
baca selengkapnya di: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/03/24/mk62ul-ini-imbauan-bank-indonesia-bagi-penerbit-kartu-kredit
baca selengkapnya di: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/03/24/mk62ul-ini-imbauan-bank-indonesia-bagi-penerbit-kartu-kredit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar