Kamis, 03 Januari 2013

Usaha Beromzet Rp300 Juta Diusulkan Bebas Pajak

JAKARTA (IFT)- Usaha mikro beromzet Rp300 juta per tahun diusulkan untuk mendapatkan fasilitas pembebasan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.

baca selengkapnya di:  http://www.indonesiafinancetoday.com/read/38362/Usaha-Beromzet-Rp300-Juta-Diusulkan-Bebas-Pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar