JAKARTA. Perusahan televisi (TV) berbayar yang berbasis satelit harus
siap membayar setoran peneriman negara bukan pajak (PNBP) lebih besar
dari sekarang. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), saat
ini, tengah merevisi aturan PNPB untuk para pemain di pasar TV
berbayar.
baca selengkapnya di http://nasional.kontan.co.id/news/setoran-penyelenggara-tv-berbayar-bakal-berubah
baca selengkapnya di http://nasional.kontan.co.id/news/setoran-penyelenggara-tv-berbayar-bakal-berubah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar