Rabu, 02 Januari 2013

Pengenaan Pajak Bagi Transaksi Finansial berisiko dinilai perlu

JAKARTA—Pemerintah perlu memasukkan elemen pajak bagi transaksi finansial yang berisiko menimbulkan gejolak perekonomian sebagai upaya pengendalian.
Darussalam, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center, mengatakan risiko tersebut bahkan lebih tinggi lagi apabila transaksi finansial merupakan sebuah kegiatan spekulasi.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar