Rabu, 02 Januari 2013

Penetapan Wilayah Pertambangan Masih Buntu

JAKARTA--Belum disepakatinya penetapan wilayah pertambangan oleh DPR membuat pemerintah belum dapat menindaklanjuti permohonan izin usaha pertambangan (IUP). Pasalnya, IUP baru nantinya akan disesuaikan dengan wilayah pertambangan yang mengacu pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

baca selengkapnya di:  http://www.bisnis.com/articles/penetapan-wilayah-pertambangan-masih-buntu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar